Batubara, Buanapos. net-Masyarakat Anti Komunis (ALMAK) Kabupaten Batu Bara menggelar orasi dengan mendeklarasikan mengawal maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menolak RUU HIP, Minggu (5/7/2020).
Kegiatan aksi bela NKRI dan Anti Komunis tersebut berlangsung di simpang Kuala Tanjung Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
[5/7 17:38] Khairil lubis Buanapos: Berikut pernyataan sikap bersama yang dibacakan oleh Ketua FPI Batubara, Ust Yusri, “1. Menolak dengan tegas rancangan undang undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP) karena memasukkan faham komunis yang bertentangan dengan pancasila. 2. Siap mengawal maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP. 3.
Mendesak dengan tegas kepada pemerintah dan DPR RI agar menghapus dan menghentikan RUU dari program legislasi nasional. 4. Mendesak dengan tegas kepada pihak kepolisian RI agar mengusut secara tuntas dan menangkap inisiator RUU HIP karena telah mengkhianati UUD 1945. 5. Menyatakan dengan tegas bahwa Pancasila sudah final menjadi dasar di negara kesatuan Republik Indonesia. (khairil)