Rico Koordinasi ke BKN Isi 10 Jabatan Kosong di OPD Pemko Medan

Headline238 Dilihat

MEDAN, – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan Pemerintah Kota Medan akan segera mengisi sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih kosong. Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjang kinerja pemerintahan daerah.

“Secepatnya akan kita isi, karena OPD ini membantu kerja saya dan Wakil Wali Kota,” ujar Rico Waas, Senin, 5 Januari 2026.

BACA  Italia Resmi Depak Gattuso Usai Gagal Total ke Piala Dunia 2026 – Krisis Azzurri Berlanjut

Rico mengatakan proses pengisian jabatan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi terbaru.

“Kita sedang berkoordinasi dengan BKN terkait aturan-aturan terbaru. Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa rampung,” kata dia.

Terkait mekanisme pengisian jabatan, Rico menyebut Pemko Medan masih menunggu arahan dari BKN, apakah melalui seleksi terbuka (lelang jabatan) atau asesmen.

BACA  AS Lolos ke 32 Besar, Australia Tumbang 2-0 di Seattle

“Apakah melalui lelang atau asesmen, kita akan mengikuti arahan dari BKN,” ujarnya.

Rico menambahkan, kekosongan pimpinan OPD menjadi perhatian serius pemerintah kota karena berpengaruh langsung terhadap jalannya roda pemerintahan.

Saat ini terdapat 10 jabatan pimpinan OPD yang belum terisi, yakni di Dinas Kesehatan; Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan; Dinas Perhubungan; serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

BACA  Wali Kota Medan Buka Suara! Pers Bukan Sekadar Pemberita, Tapi Ujung Tombak Solusi Kota

Selain itu, kekosongan juga terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Kebakaran dan Penyelamatan; Dinas Ketenagakerjaan; serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(rel/ams)