Bupati Anton Launching QRIS Pajak dan Pariwisata di Simalungun

Metro129 Dilihat

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun meluncurkan QRIS Dinamis Pajak Daerah, QRIS Pariwisata Terintegrasi (QRISPATI), dan Smart Cash Simalungun sebagai upaya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan pelayanan publik.

Peluncuran dilakukan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) ke-5 Tahun 2026 di Balai Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (24/8/2026).

Bupati Anton mengatakan digitalisasi menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

BACA  Colorful Medan Carnival 2026: 6 Ruas Jalan di Pusat Kota Ditutup, Pengendara Wajib Tahu Jalur Alternatif!

“Kami berharap seluruh inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, meminimalkan biaya administrasi, mengurangi risiko kebocoran, serta mempercepat pelayanan publik,” kata Anton.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun Simson Sauttua Pardomuan mengatakan peluncuran inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Simalungun mencapai target digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Baca Juga: Simalungun Jadi Lokasi Launching Pendataan Keluarga Sumut 2026

Dari sisi belanja daerah, Pemkab Simalungun telah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di 10 organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA  Anton Saragih Temukan Warga Belum Urus Akta Kematian 13 Tahun Saat Kunjungi Siboras

Sementara dari sisi pendapatan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah terintegrasi dengan sistem pembayaran digital dan perbankan. Kabupaten Simalungun juga telah menerapkan pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS yang terhubung langsung dengan aplikasi pengelolaan pajak daerah.

Pada sektor pariwisata, Pemkab Simalungun memperkenalkan QRISPATI yang memungkinkan pembayaran retribusi wisata dilakukan secara digital. Sistem tersebut juga dapat membagi penerimaan secara otomatis antara pemerintah daerah dan pengelola objek wisata sesuai ketentuan.

Kepala Divisi Bank Sumut Pusat Muhammad Sadli mengatakan digitalisasi tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga memperluas akses layanan keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat.

BACA  Bom SiLPA Rp592 Miliar! Banggar DPRD Medan Ungkap Boros Anggaran, PAD Jeblok, Ini Rekomendasi Daruratnya

Menurutnya, inovasi yang diluncurkan Pemkab Simalungun diharapkan mampu mendorong modernisasi sektor pariwisata tanpa menghilangkan karakter dan keunggulan daerah.

Dalam kesempatan itu, Bank Sumut juga menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp699,8 juta kepada Pemkab Simalungun untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Anton berharap kolaborasi antara Pemkab Simalungun, Bank Indonesia, Bank Sumut dan pemangku kepentingan lainnya dapat mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. (RS)