Pansus DPRD Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Perubahan Tata Tertib

Wakil Rakyat169 Dilihat

MEDAN, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin, 5 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyepakati H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. sebagai Ketua Pansus dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. sebagai Wakil Ketua.

BACA  Miliki Izin Tapi Dibongkar, Manajemen PT Sumo Advertising Mengadu ke DPRD Medan

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Sejumlah anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan turut hadir dalam agenda tersebut.(nett)