APBN Sumut hingga November 2025: Belanja Tembus Rp16 Triliun, Penerimaan Negara Melampaui Target

MEDAN, — Kementerian Keuangan mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 November 2025 menunjukkan kinerja yang relatif solid. Belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp16,05 triliun, sementara sejumlah pos penerimaan negara bahkan melampaui target tahunan.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara Nofiansyah, sebagaimana dalam siaran persnya, Kamis 01 Januari 2026, menyebutkan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antarunit vertikal Kemenkeu dalam menjaga pelaksanaan APBN yang transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Paparan kinerja itu disampaikan bersama para kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Pajak, Bea Cukai, dan Kekayaan Negara di Sumatera Utara.

Belanja Pegawai tercatat sebesar Rp9,69 triliun atau 93,22 persen dari pagu, yang digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, THR, serta gaji ke-13 aparatur negara. Adapun Belanja Barang terealisasi Rp5,08 triliun atau 69,54 persen, terutama untuk program infrastruktur konektivitas, layanan kesehatan, pendidikan tinggi, penegakan hukum, serta ketahanan pangan.

Belanja Bantuan Sosial hampir sepenuhnya terserap dengan realisasi Rp68,59 miliar atau 98,84 persen dari pagu, seluruhnya melalui satuan kerja Kementerian Agama. Sementara itu, Belanja Modal baru mencapai Rp1,21 triliun atau 42,43 persen, dengan realisasi terbesar berasal dari Kementerian PUPR untuk pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan.

Dari sisi Transfer ke Daerah (TKD), penyaluran dana ke pemerintah daerah di Sumatera Utara mencapai Rp39,20 triliun atau 90,55 persen dari pagu. Dana Alokasi Umum masih mendominasi dengan realisasi Rp25,27 triliun, disusul Dana Alokasi Khusus Non-Fisik sebesar Rp7,69 triliun dan Dana Desa Rp3,42 triliun.

Di sektor pembiayaan UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga November 2025 mencapai Rp13,88 triliun kepada 233.579 debitur. Sektor pertanian menjadi penerima terbesar, disusul perdagangan besar dan eceran. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) juga menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp785,40 miliar kepada lebih dari 130 ribu debitur.

Penerimaan pajak di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp20,6 triliun atau 63,3 persen dari target Rp32,57 triliun. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai justru melampaui target dengan capaian Rp3,22 triliun atau 177,76 persen, terutama ditopang oleh lonjakan Bea Keluar akibat kenaikan harga referensi CPO.

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatat kinerja kuat. Hingga akhir November 2025, realisasi PNBP mencapai Rp3 triliun atau 129,99 persen dari target APBN. Kinerja ini didorong oleh peningkatan pendapatan BLU serta optimalisasi pengelolaan aset, piutang negara, dan lelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kementerian Keuangan menilai capaian tersebut mencerminkan terjaganya kinerja fiskal di daerah, meski tetap menghadapi tantangan perlambatan ekonomi dan fluktuasi konsumsi masyarakat.(rel/AC)