Rico Koordinasi ke BKN Isi 10 Jabatan Kosong di OPD Pemko Medan

Headline201 Dilihat

MEDAN, – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan Pemerintah Kota Medan akan segera mengisi sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih kosong. Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjang kinerja pemerintahan daerah.

“Secepatnya akan kita isi, karena OPD ini membantu kerja saya dan Wakil Wali Kota,” ujar Rico Waas, Senin, 5 Januari 2026.

BACA  Bripda MS Resmi Tersangka! Penganiaya Siswa MTs Tual Berujung Maut, Terancam Dipecat dan 7 Tahun Penjara

Rico mengatakan proses pengisian jabatan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi terbaru.

“Kita sedang berkoordinasi dengan BKN terkait aturan-aturan terbaru. Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa rampung,” kata dia.

Terkait mekanisme pengisian jabatan, Rico menyebut Pemko Medan masih menunggu arahan dari BKN, apakah melalui seleksi terbuka (lelang jabatan) atau asesmen.

BACA  Bukan Sekadar Bantuan: Ketika Kota yang Terluka Justru Jadi Penolong, Kisah Rico Waas dan Armia Fahmi yang Menggugah

“Apakah melalui lelang atau asesmen, kita akan mengikuti arahan dari BKN,” ujarnya.

Rico menambahkan, kekosongan pimpinan OPD menjadi perhatian serius pemerintah kota karena berpengaruh langsung terhadap jalannya roda pemerintahan.

Saat ini terdapat 10 jabatan pimpinan OPD yang belum terisi, yakni di Dinas Kesehatan; Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan; Dinas Perhubungan; serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

BACA  DPRD Dukung Penataan dan Penertiban Usaha Dilakukan Pemko Medan

Selain itu, kekosongan juga terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Kebakaran dan Penyelamatan; Dinas Ketenagakerjaan; serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(rel/ams)