MEDAN – Sejumlah massa yang terdiri dari beberapa aliansi, pedagang dan penikmat daging non halal di Kota Medan mendatangi Kantor Wali Kota Medan menggelar aksi damai. Ratusan massa meminta Wali Kota Medan Rico Waas mencabut surat edaran (SE) Wali Kota Medan tentang penataan dan penertiban daging non halal di Kota Medan.
Menurut massa, surat edaran ini dinilai terlalu diskriminasi terhadap pedagang. Bahkan, menjurus ke SARA. “Apabila ingin melakukan penataan, seharusnya tidak hanya pedagang daging non halal saja,” ungkap salah satu massa aksi dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Wali Kota Medan Rico Waas menemui mereka secara langsung. Sayangnya, wali kota tak kunjung keluar.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu terkesan menghindar. Bahkan, teriakan para pendemo dari pengeras suara tidak digubris.
Setelah sekitar satu jam melakukan orasi, wali kota baru mau menerima perwakilan pengunjung rasa di ruang rapat Kantor Wali Kota Medan. Negoisasi berjalan lama. Memakan waktu berjam jam.
Salah seorang pimpinan massa aksi, Boydo Panjaitan, menyampaikan hasil pertemuan antara perwakilan massa dengan Wali Kota Rico Waas. Rico sendiri tetap tidak keluar menemui massa.
Menurut Boydo, wali kota telah mengakui adanya kekeliruan dalam penerbitan surat edaran tersebut karena dinilai mencederai kelompok tertentu, khususnya pedagang dan konsumen daging babi.
“Pak Wali Kota Medan telah mengakui kesalahannya mengenai surat edaran ini, karena surat edaran ini telah menciderai kelompok tertentu. Untuk itu kawan-kawan, Pak Wali Kota dan Pemerintah Kota Medan menjamin untuk besok bisa berdagang sebebas-bebasnya,” ujar Boydo di hadapan massa aksi, Kamis 26 Februari 2026.
Pernyataan itu disampaikan Boydo usai mengikuti negosiasi yang berlangsung selama beberapa jam antara perwakilan Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan dengan pihak Pemerintah Kota Medan.
Ia menjelaskan, jaminan tersebut diberikan agar para pedagang tidak lagi merasa khawatir terhadap aktivitas usaha mereka sambil menunggu penyempurnaan aturan yang sebelumnya menuai polemik.
“Untuk besok (Jumat)hari, berdagang melakukan kegiatan perdagangan daging babi di tempatnya masing-masing,” ucapnya.
Boydo menegaskan bahwa sejak awal massa aksi tidak mempersoalkan aspek kebersihan atau penataan kota, melainkan meminta agar kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan mata pencaharian masyarakat kecil.
Menurutnya, banyak pedagang yang menggantungkan hidup dari usaha penjualan daging babi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka.
Dengan adanya pengakuan dan jaminan dari wali kota, Boydo berharap situasi kembali kondusif dan tidak ada lagi penertiban terhadap pedagang yang berjualan di lokasi masing-masing seperti biasa.
“Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang. Ini soal perut dan keberlangsungan hidup keluarga kami,” kata Boydo.
Sementara itu, massa aksi yang sejak siang memadati kawasan balai kota akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah mendengar hasil pertemuan tersebut.
Pemerintah Kota Medan sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengatur zonasi, larangan berjualan di bahu jalan, pengelolaan limbah, serta kewajiban pemasangan identitas komoditas bagi penjual daging non-halal. Kebijakan itu memicu protes karena dianggap berdampak langsung pada pelaku usaha kecil. (Red)





