Diduga Tagih Fee Proyek 2025, SY Kena OTT KPK

BINJAI – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pria berinisial SY di salah satu kafe di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026) siang.

Informasi tersebut pertama kali ramai setelah diunggah akun Facebook Rusdi Muhammad. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut SY diduga merupakan orang suruhan Bupati Langkat dan diduga terjaring OTT saat menagih fee proyek tahun 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar.

BACA  Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

“Menagih utang fee proyek tahun 2025 berujung OTT oleh KPK. Diduga suruhan orang nomor satu, SY terjaring OTT di Binjai,” demikian isi unggahan akun tersebut.

Untuk menelusuri informasi itu, awak media menghubungi pemilik akun Facebook Rusdi Muhammad yang diketahui bernama Bambang. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan penangkapan tersebut dari sumber yang diterimanya.

BACA  Fraksi Hanura PKB DPRD Medan Nilai Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan

“Iya, saya mendapat informasi bahwa SY ditangkap KPK di Binjai dan kabarnya dibawa ke Mako Brimob di Medan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7).

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya yang membenarkan adanya operasi tangkap tangan maupun identitas pihak yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

BACA  Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

Mistar masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut.(*)