Bobby Nasution Buka Jalur APBD Provinsi untuk Jalan Desa 2027-2030, Desa Jadi Penentu Usulan

Metro24 Dilihat

LANGKAT — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyiapkan terobosan APBD Provinsi Sumut akan mengintervensi pembangunan jalan desa, jalan produksi, serta jembatan penghubung antardesa dan antardusun mulai 2027 hingga 2030.

Yang membedakan, desa tidak hanya jadi objek. Pemerintah desa diberi ruang mengusulkan langsung kebutuhan infrastruktur ke provinsi, lalu mengerjakan pembangunannya.

Rencana ini disampaikan Bobby seusai Panen Raya Padi di Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (3/11/2026).

Dalam dialog dengan warga Secanggang, Bobby menegaskan sinkronisasi dengan kabupaten tetap dilakukan. Namun kebutuhan tingkat desa akan ditangani provinsi.

BACA  Sorot PAD dan Tapping Box, PDI-P Setujui APBD 2025 Medan dengan Segudang Catatan Kritis

“Kita sudah minta sinkronisasi untuk pembangunan infrastruktur di sini yang jadi kawasan unggulan. Yang dari tingkat desa, tadi kita sampaikan akan intervensi dari provinsi,” ujarnya.

Prioritasnya jalan penghubung antardesa, antardusun, dan akses menuju fasilitas layanan publik seperti sekolah dan Puskesmas. Jalan produksi dan jembatan juga masuk sasaran.

Baca Juga : Bupati Simalungun Hadiri Rakernas APKASI 2026, Bahas Dana Desa hingga Pilkada

BACA  Ajang Buktikan Nyali! 128 ASN Medan Adu Bantai di Atas Danau, Wali Kota Sampai Ngakak

Menurut Bobby, program berjalan bertahap. Setiap tahun ada beberapa desa yang ditetapkan berdasarkan usulan dan skala prioritas.

“Dananya dari pemerintah provinsi. Desanya yang meminta langsung ke provinsi,” tegasnya.

Mekanismenya, Pemprov bersama OPD membahas aspek teknis, menghimpun usulan perangkat desa, lalu menyesuaikannya dengan prioritas tahunan hingga 2030.

Kepala Desa Kebun Kelapa Amin Dairabi menyambut baik dan siap menyiapkan proposal. Bagi warga, skema ini berpotensi mempercepat akses ekonomi dan layanan dasar petani lebih mudah ke pasar, anak ke sekolah, warga ke Puskesmas.

BACA  Perkuat Sinergi! Kepala Bapenda Medan dan Pimpinan Bank Sumut Bahu-Membahu Dorong Kemudahan Bayar Pajak

Namun publik perlu mengawal agar usulan benar-benar berasal dari desa, bukan proyek titipan. Transparansi daftar desa, anggaran, dan pemenang pekerjaan menjadi kunci.

Jika tepat sasaran, program 2027-2030 ini bisa menjadi model pembangunan desa partisipatif di Sumut: provinsi menyediakan anggaran, desa menentukan prioritas, dan warga mengawasi hasilnya. (FD)