MEDAN — Laporan warga soal begal bersajam di Jalan Perhubungan dekat Irian Supermarket, Laut Dendang, berbuah penangkapan berantai.
Timsus JCS dan Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap empat tersangka pada 2 November 2026. Kasus ini jadi bukti Quick Win Patroli Siaga Reserse (PAGAR) dari laporan viral, polisi memetakan empat TKP begal dan satu curanmor.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob IPTU Ramadhani Bimo Setiadi bersama Panit 2 IPDA Richard Derio Siahaan, di bawah arahan Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis. Empat tersangka Ram Chand Singh Dhiloon (21), Muhammad Rafli (19), M. Al Hadim (20), dan Try Dimas Ananda (19).
Mereka dibekuk di kawasan Tembung dan Percut Sei Tuan pada 2 November 2026, mulai pukul 15.10 WIB hingga 20.54 WIB.
Baca Juga : 4 Begal Sadis Dibekuk, 40 TKP Terungkap, Polisi Sita Samurai hingga HP Korban
Peristiwa bermula Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 03.00 WIB. Korban Tri Suci Fahdina (27) dan adiknya berboncengan Honda Beat hitam BK 2737 ANK milik Sumiana.
Mereka hendak menghias wisuda. Di Laut Dendang, lima pria tak dikenal menghentikan mereka. Salah satu pelaku membawa parang. Korban panik, terjatuh, lalu motornya diambil. Kerugian Rp13.065.000. Tiga laporan polisi dibuat di Polsek Medan Tembung; peristiwa sempat viral.
Dari interogasi, Ram alias Kisen berperan menyerempet korban; M. Al Hadim alias Adim mengancam; DA (DPO) mengancam dengan parang; BE (DPO) menjadi joki; Try Dimas mengambil motor.
Para tersangka mengaku empat kali begal dan satu curanmor: Pondok Rowo/Sintis Sampali (Honda Fazzio), Jl Bengkel Percut Sei Tuan (Vario 125), Laut Dendang (Beat Deluxe), dekat Lapangan Padel Jl Mandala (Beat Deluxe), serta curanmor di Gg. Seram Jl Padang (Vario 2018).
Polisi menyita Yamaha Aerox biru, Honda Scoopy hijau-hitam, parang, pisau belati, tombak, pecut besi, empat ponsel, dompet, celana loreng, dan dua bendera geng motor Pakboss dan Titisewa.
DPO yang diburu DA, BE, J, Bento, EL, AL, dan MA. Para tersangka masih diperiksa intensif. Polisi mendalami peran masing-masing dan mengejar pelaku lain.
Narasi Quick Win PAGAR ini menegaskan laporan warga yang viral tidak berhenti di unggahan. Polisi bergerak cepat, membongkar jaringan, dan mengungkap TKP lain. Warga diminta tetap waspada, laporkan cepat, dan jangan main hakim sendiri. (FD)






