Dirressiber Polda Sumut di UMSU:  Kejahatan Digital Makin Canggih

News15 Dilihat

MEDAN-Direktur Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Kombes. Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H S.I.K., M.S berikan kuliah umum di kampus UMSU, Selasa (12/5/2026).

Dalam materinya dia memaparkan  “Cyber Crime sebagai Ancaman Nyata di Era Digital”

Pada pemaparannya, dia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa dampak positif, seperti pertumbuhan e-commerce dan teknologi finansial yang mempercepat aktivitas ekonomi serta membuka akses informasi tanpa batas geografis.

Namun di sisi lain, ancaman cyber crime terus meningkat.

“Kejahatan siber adalah tindakan melawan hukum yang menggunakan teknologi, internet, dan komputer sehingga menimbulkan kerugian bagi individu, organisasi, bahkan negara,” jelasnya.

BACA  Rampok 800 Juta, 3 Pelaku Diciduk Satresmob Bareskrim Polri

Menurutnya, karakteristik utama cyber crime adalah tidak mengenal batas wilayah dan sulit dilacak.

“Pelaku biasanya menyembunyikan identitas menggunakan data palsu. Contohnya praktik scam yang memakai nomor dan registrasi bank dengan identitas orang lain,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa modus kejahatan digital semakin canggih. Klasifikasi cyber crime meliputi computer crime seperti peretasan dan manipulasi data, serta computer related crime seperti ujaran kebencian, pornografi, dan penipuan online.

BACA  Pemprov Sumut Perluas Kerja Sama dengan Jepang, Fokus Tingkatkan SDM dan Penyaluran Tenaga Kerja

Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd saat membuka kegiatan ini menyampaikan perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus ancaman bagi masyarakat modern.

Menurutnya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah diingatkan dalam ajaran agama.

“Perkembangan IPTEK ada dua potensi, yaitu sisi baik dan sisi buruk, tergantung sisi mana yang kita ambil. Perkembangan teknologi seharusnya menyatukan manusia, namun sering juga disalahgunakan,” jelasnya.

Rektor berharap kegiatan akademik seperti ini mampu meningkatkan ketahanan intelektual mahasiswa.

BACA  Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan

“Kuliah umum ini penting untuk memperkokoh daya seleksi kita dalam menerima informasi yang bermanfaat dan menambah khazanah pengetahuan,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum, menjelaskan kuliah umum ini merupakan kolaborasi lintas program di antara Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, Magister Ilmu Komunikasi serta Doktor Hukum.

Dia menambahkan bahwa edukasi menjadi kunci agar masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak terjebak dalam praktik cyber crime. ( swisma)