Percut Sei Tuan Raih Juara 1 Aktivasi IKD se-Deli Serdang, Catat 9.201 Akun Terbanyak

News22 Dilihat

DELI SERDANG, TribunMerdeka.com
Kecamatan Percut Sei Tuan berhasil meraih lPeringkat 1 se-Kabupaten Deli Serdang dalam Pencapaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital / IKD dengan total 9.201 akun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan kepada Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kennedy Tarigan, S.IP., M.Si.

Penyerahan dilakukan dalam acara Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Pancur Gading Hotel and Resort, Kecamatan Namorambe, Jumat 29 Agustus 2026.

BACA  Pelatihan PPGD di Kecamatan Sunggal, Jasa Raharja Dorong Kepedulian Terhadap Keselamatan

Komitmen Layanan ke Masyarakat

Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kennedy Tarigan, S.IP., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang telah mendukung program IKD. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama dalam mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.

“Kami akan terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan IKD, warga tidak perlu lagi repot membawa KTP fisik untuk mengurus berbagai keperluan,” ujarnya.

BACA  Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Apresiasi Bupati

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.

Dengan jumlah aktivasi terbanyak, Percut Sei Tuan dinilai paling unggul dalam mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk beralih ke IKD.

Bupati Deli Serdang dalam sambutannya mengapresiasi kinerja seluruh kecamatan, khususnya Percut Sei Tuan yang berhasil mencapai angka tertinggi. Beliau berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi kecamatan lain untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis digital kepada masyarakat.

BACA  Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment

Tentang IKD

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi NIK yang dimuat dalam aplikasi digital melalui gawai. IKD memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tanpa harus membawa KTP fisik. (Rs)