Anggota Dewan Ingatkan PLN Tidak Memadamkan Listrik dan PJU Saat Bulan Puasa

Politik250 Dilihat

Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata mengingatkan kepada PT PLN (Persero) untuk tidak melakukan pemadaman listrik (byar pet) selama bulan Ramadhan tahun 2026.

Selain itu, politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini juga mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera memperbaiki dan menghidupkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau rusak khususnya di dekat masjid-masjid.

BACA  Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting untuk Pemko Medan

“Ini penting, karena dengan tidak adanya pemadaman listrik ataupun dengan melakukan perbaikan penerangan listrik itu guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Medan dalam menjalankan ibadah, khu­susnya dalam bulan puasa,” katanya, Rabu (11/2/2026).

Bahkan, Binsar Simarmata mendesak Dishub Medan memprioritaskan pemasangan PJU di titik-titik yang masih gelap, terutama di lokasi-lokasi dekat masjid.

“Perbaikan lampu penerangan jalan ini harus jadi prioritas, mengingat aktivitas masyarakat akan meningkat, terutama pada malam dan dini hari selama bulan puasa. Kalau perlu ditambah anggarannya,” tegasnya.

BACA  Komisi III DPRD Medan Tagih Tanggung Jawab PLN atas Pemadaman Total

Anggota Komisi 2 ini pun mengusulkan agar Dishub menyediakan mobil tangga untuk melayani perawatan dan kerusakan lampu di setiap Kecamatan yang ada di Medan.

Menurutnya, minimnya mobil tangga untuk perbaikan PJU itulah yang sering menghambat dan sedikit membutuhkan waktu dalam perbaikan PJU. Sehingga tidak bisa maksimal dalam melayani keluhan masyarakat Medan.

BACA  Dewan Ngaku Tak Pernah Dilibatkan Dalam Perencanaan Proyek BRT dan Jangan Ganggu APBD

“Kalau perlu ditambah anggarannya biar bisa disiapkan 1 mobil tangga untuk 1 Kecamatan di Medan ini,” katanya.

Dikatakan, kondisi penerangan jalan yang tidak memadai bisa berpotensi menimbulkan berbagai risiko, termasuk kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya potensi tindak kejahatan di malam hari. (Red)