Dewan  Minta Wali Kota Medan Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II

Politik10 Dilihat

Medan, POL | Kekosongan pejabat pimpinan defenitip eselon II di sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkungan Pemko Medan menjadi perhatian serius DPRD Medan. Agar terlaksananya program di setiap OPD, Wali Kota Medan Rico Waas diminta segera menetapkan pejabat defenitif eselon II selaku penanggungjawab penggunaan APBD 2026.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba S.Ak (APP), Jumat (2/1/2026) menyikapi kekosongan jabatan defenitif eselon II di beberapa OPD Pemko Medan.

BACA  DPRD Minta Wali Kota Medan Klarifikasi SE Penataan Penjualan Daging Non Halal

Adapun jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemko Medan saat ini yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan dan kekosongan eselon III dan IV. Jabatan Kepala Dinas yang disebut diatas saat ini hanya dijabat Plt Kepala Dinas (bukan defenitip).

“Wali Kota Medan supaya segera mengisi jabatan defenitif (Kepala Dinas) di beberapa OPD Pemko Medan yang masih kosong. Sehingga, program yang tertuang di APBD Pemko Medan TA 2026 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” ujar APP asal politisi Partai Gerindra ini.

BACA  DPRD Dukung Wali Kota Medan Turunkan Tarip Parkir

Sedangkan untuk sosok pejabat yang akan mengisi jabatan dimaksud, menurut APP harus sesuai dengan analisis jabatan yakni keahlian dan SDM.

Terutama di posisi Kepala Dinas Kesehatan, menurut APP harus segera diisi dan jangan sampai berlarut larut. “Apala program kesehatan merupakan program prioritas maka dibutuhkan pimpinan yang defenitif,” terang APP.

Untuk saat ini (Tahun 2026) kata APP,  pihak Puskesmas dituntut untuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) guna memberikan layanan kesehatan yang prima. Maka dibutuhkan pemimpin yang penuh tanggungjawab tentu melalui jabatan yang defenitip.

BACA  HUT Gerindra, Wakil Ketua DPRD Medan Fraksi Gerindra Bantu Panti Asuhan Bani Adam di Medan Deli

Sama halnya dengan posisi Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, perlu jabatan defenitif untuk memaksimalkan pelaksanaan penggunaan anggaran perbaikan infrastruktur serta penyelesaian banjir. (Isvan)