Dewan  Minta Wali Kota Medan Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II

Politik26 Dilihat

Medan, POL | Kekosongan pejabat pimpinan defenitip eselon II di sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkungan Pemko Medan menjadi perhatian serius DPRD Medan. Agar terlaksananya program di setiap OPD, Wali Kota Medan Rico Waas diminta segera menetapkan pejabat defenitif eselon II selaku penanggungjawab penggunaan APBD 2026.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba S.Ak (APP), Jumat (2/1/2026) menyikapi kekosongan jabatan defenitif eselon II di beberapa OPD Pemko Medan.

BACA  Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

Adapun jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemko Medan saat ini yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan dan kekosongan eselon III dan IV. Jabatan Kepala Dinas yang disebut diatas saat ini hanya dijabat Plt Kepala Dinas (bukan defenitip).

“Wali Kota Medan supaya segera mengisi jabatan defenitif (Kepala Dinas) di beberapa OPD Pemko Medan yang masih kosong. Sehingga, program yang tertuang di APBD Pemko Medan TA 2026 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” ujar APP asal politisi Partai Gerindra ini.

BACA  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

Sedangkan untuk sosok pejabat yang akan mengisi jabatan dimaksud, menurut APP harus sesuai dengan analisis jabatan yakni keahlian dan SDM.

Terutama di posisi Kepala Dinas Kesehatan, menurut APP harus segera diisi dan jangan sampai berlarut larut. “Apala program kesehatan merupakan program prioritas maka dibutuhkan pimpinan yang defenitif,” terang APP.

Untuk saat ini (Tahun 2026) kata APP,  pihak Puskesmas dituntut untuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) guna memberikan layanan kesehatan yang prima. Maka dibutuhkan pemimpin yang penuh tanggungjawab tentu melalui jabatan yang defenitip.

BACA  Dewan Segera Gelar RDP dengan Jajaran Direksi Baru BUMD Pemko Medan 

Sama halnya dengan posisi Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, perlu jabatan defenitif untuk memaksimalkan pelaksanaan penggunaan anggaran perbaikan infrastruktur serta penyelesaian banjir. (Isvan)