DPRD Medan Dukung Penguatan Sistem Evakuasi Gedung Tinggi untuk Keselamatan Warga

MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Ahmad Afandi Harahap, menyambut baik penegasan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengenai kesiapan sistem evakuasi dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran di gedung-gedung bertingkat. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keselamatan masyarakat di tengah pertumbuhan pesat pembangunan gedung tinggi di Kota Medan.

Afandi menekankan bahwa jalur evakuasi dan gang kebakaran bukanlah fasilitas tambahan, melainkan elemen vital yang harus diprioritaskan. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Gang kebakaran dan jalur evakuasi bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut nyawa manusia ketika terjadi keadaan darurat,” ujar Afandi, menyoroti risiko yang dapat timbul jika standar keselamatan diabaikan.

Dalam konteks ini, ia mendorong pengawasan ketat terhadap gedung-gedung usaha dan bangunan berisiko tinggi, termasuk pemeriksaan rutin sistem kelistrikan dan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Edukasi kepada pengelola gedung dan masyarakat tentang prosedur evakuasi juga dianggap penting, mengingat banyak insiden kebakaran yang menyebabkan korban jiwa akibat kurangnya pengetahuan tentang langkah penyelamatan diri.

“DPRD Medan siap mendukung kebijakan dan penganggaran yang berkaitan dengan penguatan Damkarmat, termasuk penambahan sarana dan prasarana penunjang keselamatan,” tambah Afandi. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Medan, DPRD, Damkarmat, dan BPBD dapat diperkuat, sehingga Kota Medan menjadi lebih aman dan tangguh menghadapi risiko bencana.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan standar keselamatan gedung tinggi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi warga dengan mengurangi potensi risiko kebakaran dan memastikan respons darurat yang efektif. Dengan fokus pada pencegahan dan edukasi, inisiatif ini berkontribusi pada pembangunan kota yang berkelanjutan dan ramah masyarakat. (amel)