Hanura-PKB Soroti Serapan Anggaran SILPA

Politik10 Dilihat

Medan. Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, fraksi memberi sejumlah catatan terkait serapan anggaran, SILPA, penanganan banjir, dan pembangunan infrastruktur.

Sementara Fraksi Nasdem minta Pemko Medan optimalkan PAD, tingkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), dan perkuat efisiensi anggaran.

BACA  Partai Gelora Akan Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan kepada Masyarakat Supaya Paham Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Fraksi Hanura-PKB dengan jurubicara Lailatul Badri dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026), juga dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, pimpinan OPD, dan Forkopimda.

Lailatul Badri mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memuat realisasi anggaran, tetapi menjadi ukuran kinerja pemerintah dalam memenuhi janji pembangunan kepada masyarakat.

BACA  Rakerda MKGR Sumut 2026, Selaraskan Visi Organisasi Menjadi Aksi Nyata Daerah

Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 6,324 triliun atau 90,80 persen dari target. Capaian itu dinilai masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi PAD, terutama dari pajak dan retribusi.

Hanura-PKB juga menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp592,2 miliar. Fraksi menilai kondisi itu menunjukkan perlunya perbaikan perencanaan anggaran serta percepatan pelaksanaan program oleh perangkat daerah.

BACA  Golkar Dukung Ranperda Perubahan Perda N0.04/2012 tentang Sistem Kesehatan

Fraksi juga meminta pemerintah konsisten mengalokasikan sedikitnya 35 persen APBD untuk pembangunan kawasan Medan Utara sesuai RPJMD, meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

(Red/)