Pansus DPRD Medan dan Rico Waas Bahas Aset Milik Pemko Medan

Politik6 Dilihat

Medan, POL | Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan beraudensi diterima langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan agenda mengoptimalkan pengelolaan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026), Rico Waas mengharapkan Pansus DPRD Medan menjadi motor penggerak untuk membangunkan aset tidur dan menatanya agar berubah menjadi aset produktif demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Masalah aset ini menjadi hal yang sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu. Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur,” kata Rico Waas.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menilai masukan dari DPRD Medan menjadi hal penting dalam memperkuat pengelolaan aset daerah. Karena itu, Rico Waas menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan terbuka dan tidak kaku.

BACA  Pansus Aset dan Wali Kota Medan Duduk Bersama Bahas Aset di Kawasan Pasar Petisah

“Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara. Kalau ada Perangkat Daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi,” tegas Rico Waas disambut positif oleh anggota dewan yang hadir.

Ia juga meminta Inspektorat untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyalahgunaan.

BACA  Hari Buruh, Ketua Komisi II DPRD Medan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja

Dihadapan Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan Robi Barus dan jajaran, Rico Waas berharap seluruh data dan persoalan aset daerah dapat dibenahi secara transparan demi meningkatkan tata kelola aset Kota Medan yang lebih baik ke depan.

Sebelumnya, Ketua Pansus Penertiban Aset Pemko Medan Robi Barus mengatakan, pansus penertiban aset daerah ini telah diperpanjang, ia berharap dengan diperpanjangnya batas waktu pansus ini dapat menyelesaikan permasalahan aset milik Pemko Medan.

BACA  Terungkap saat RDP, Pemko Medan Hargai Rp22 Ribu Sewa Lahan Selama 30 Tahun

“Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan,”ujar Robi Barus seraya mengapresiasi respon cepat Rico Waas dalam menyelesaikan persoalan ini. (Red)