Kajari Sumatera Utara Lantik Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pemulihan Asset Hingga Kajari Medan

MEDAN– Pelantikan dan serah terima Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset hingga Kepala Kejaksaan Negeri Medan Berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada Rabu (4/2/2026) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr. ST Burhanuddin.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry, SH., M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH .,M.Hum, selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I.

Selain itu, Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar, SH.,MH digantikan oleh pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara, SH .,MH yang seeblumnya menjabat sebagai Kajari Kota Kendari, selanjutnya Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan Ri.

Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra, SH.,MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R.I, selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung R.I.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” ujar Kajati yang khususnya  disampaikan kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema).

Selanjutnya, kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), ia berpesan agar segala proses dilaksanakan secara professional, transparan dan akuntabel.

“Saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Terakhir, kepada Kajari Medan ditekankan agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional.

”Kajari Medan wajib memastikan bahwa Kajari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah”, ujar Kajati.

Kajati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggitingginya kepada para pejabat lama serta berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dilingkungan kerja baru.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakajati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se sumatera Utara.

Sementara itu, ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny.Tiurmaida Harli Siregar hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara, dimana keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH menyampaikan pelantikan dan serahterima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan adalah bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan Republik Indonesia,

“Dengan berlangsungnya sertijab ini diharapkan roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal, ini semata mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja dan demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum, ujar Rizaldi. (bj)