Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

Hukum, Sumut772 Dilihat

ASAHAN– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan, Sumatera Utara, mengungkap kasus dugaan perjudian jenis togel dan perjudian Togel Macau yang beroperasi disebuah warung bakso bakar, Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Senin (2/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora mengatakan, pada Senin (2/2/2026) sektar pukul 21:00 Wib, Team Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan serta penindakan untuk mendatangi lokasi tersebut serta memantau situasi untuk menangkap basah perjudian Togel Macau dengan cara pemesanan angka-angka melalui handphone dan dibayar langsung di warung Bakso Bakar, Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

BACA  FWP Gaungkan Wajah Baru PRSU Gagasan Bobby Nasution: Dari Pasar Malam Menuju Etalase Investasi Sumut

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap dilakukan di lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora , Selasa (2/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, Team Jatandras mengamankan seorang pelaku atas nama HSL (31), Wiraswasta, Islam, Alamat Dusun III,Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

“Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp137 ribu hasil transaksi judi Togel Macau, serta satu unit handphone yang berisi catatan nomor togel dan dokumentasi pembelian dari para pemasang,” ungkapnya.

BACA  Pasca Grebek Kafe, Beredar Surat Jamintel Kejagung Kirim Kode AGHT

“Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana perjudian tersebut sejak Desember 2025 dan saat ini terhadapnya telah dilakukan penahanan dan selanjutnya Berkas Perkara akan dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya

“Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online, karena berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga, memicu tindak kriminal lainnya, serta merusak ketertiban sosial masyarakat di Kabupaten Asahan,” pungkas AKP Immanuel Simamora. (bj)