MEDAN, buanapos.com/ – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna, Selasa (20/01/2026), untuk menyampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD 2025 sebagai dasar penyusunan program kerja 2026.
Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., menekankan, Raker tahun lalu penting untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam tiga fungsi dewan: pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Raker juga dinilai meningkatkan koordinasi antarinstansi, mempercepat penyusunan rancangan peraturan daerah, mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, serta meningkatkan indeks inovasi daerah.
Tujuan utama Raker, menurut DPRD, adalah memperkuat kompetensi, kapabilitas, dan integritas anggota dewan agar program kerja DPRD mendukung tercapainya Medan yang inklusif, maju, berkelanjutan, dan berbasis data melalui transformasi menuju “Medan Satu Data.”
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa laporan Raker menjadi rujukan penting untuk menyelaraskan kebijakan dan program prioritas pembangunan kota. “Saya meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil Raker ini agar berbagai permasalahan pembangunan di Medan bisa ditangani dengan cepat,” kata Rico Waas.(rel)












