DPRD Ungkap Bobroknya Pengurusan PBG di Perkimcikataru Kota Medan

Politik6 Dilihat
Medan, POL | Anggota DPRD Komisi 4 Jusup Ginting Suka marah kepada Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase.Pasalnya, didalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dipersulit dan terdapat oknum pegawai menjadi ”calo” pengurusan dengan mengarahkan kepada salah satu konsultan.

”Dinas Perkimcikataru Kota Medan paling buruk sekali dalam pengurusan PBG.Saya terima laporan pengaduan langsung seorang warga sudah membayar Rp 28 juta, tapi hasilnya PBG tidak keluar sebaliknya justru bangunan diketok. Pada hal hanya bangunan kos-kosan beberapa pintu,” ucap Jusup geram saat rapat evaluasi dengan Dinas Perkimcikataru Kota Medan di gedung dewan, Senin (5/1/2026).

BACA  Soroti Kekosongan OPD, DPRD Ingatkan Dampak ke Program dan Pemerintahan

Politisi PDI Perjuangan itu membeberkan langsung nama oknum di Dinas Perkimcikataru Kota Medan setelah sejumlah anggota dewan meminta agar nama oknum tersebut dibuka di hadapan wartawan.

”Warga saya yang tinggal di kawasan Medan Tuntungan saat itu mendatangi Dinas Perkimcikataru Kota Medan untuk mengurus PBG, tapi sampai di sana justru oknum dinas mengarahkan kepada konsultan. Namanya, Yustina yang langsung mengarahkan kepada konsultan, tapi setelah membayar Rp 28 juta justru PBG tidak keluar dan bangunan kena ketok,” beber Jusup seraya menyampaikan masih banyak bangunan tanpa PBG tapi dilakukan pembiaran.

BACA  Warga Mengeluh, DPRD Medan Desak Dishub Perbaiki Sistem Mudik Gratis

Ia secara tegas meminta agar Jhon Ester Lase sebagai Kadis Perkimcikataru Kota Medan untuk mengambil tindakan.

Sementara Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak SH juga mempertanyakan spesifikasi sebuah bangunan agar Keterangan Rencana Kota (KRK) dapat keluar.

Ia juga mengkritisi lamanya proses pengurusan di Dinas Perkimcikataru sehingga diminta untuk belajar ke Deli Serdang, Sergai hingga Tebing Tinggi.

BACA  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

”Sudah saatnya Dinas Perkimcikataru belajar ke tiga daerah ini karena proses pengajuan PBG sangat cepat ,” katanya. (Isvan)