Soal Dugaan Penyelewengan Dana KIP Kuliah Politeknik LP3M Medan, Ini Penjelasan Kepala LLDikti Wilayah I Sumut

Edukasi24 Dilihat

MEDAN – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof. Saiful Anwar Matondang angkat bicaranl terkait tudingan penyelewengan Dana KIP Kuliah yang menyudutkan Politeknik Unggul LP3M Medan. Dia menegaskan tudingan tersebut tidak benar, bahkan menjurus ke fitnah. Karena yang d bayar pada periode bulan mei juni oleh pusat pembiayaan atas laporan AK mahasiswa yang telah menerima dua atau satu tahun sebelumnya.

Kepada awak media, Jumat (2/1/2026), Prof. Saiful menuturkan, beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah dibayarkan langsung dari pusat dan melalui asessmen perguruan tinggi yang cukup ketat.

“Assessment perguruan tinggi dilakukan di Bulan Mei dan Juni, dan yang menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan status on going, yang sudah ada nilai semester ganjil di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDIKTI), serta telah diverifikasi pusat,” ungkap Prof. Saiful.

BACA  Malam Lailatul Qadar: Malam Lebih Baik dari 1.000 Bulan, Pintu Ampunan dan Pahala Tanpa Batas

Lanjutnya, Program Studi (Prodi) yang telah kadaluarsa, otomatis tidak terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dan PDIKTI. Kondisi ini akan membuat mahasiswa tidak bisa mendapat beasiswa KIP Kuliah.

“Jadi salah besar kalau ada yang menyebutkan Politeknik Unggul LP3M itu sudah kadaluarsa. Fitnah itu, hanya mencari-cari kesalahan saja,” ungkap Prof. Saiful, seraya menyatakan, saat ini Pembina Yayasan yang menaungi Politeknik Unggul LP3M adalah Subandi.

BACA  Tim Safari Ramadhan Simalungun Turun ke Rambung Merah, Bupati Minta Perkuat Ukhuwah

“Pak Subandi lah yang punya wewenang mengangkat pengurus yayasan,” sahutnya.

Sementara, terkait tudingan sama hibah penelitian, Prof. Saiful dengan tegas menyatakan kalau proposal dan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) nya diunggah sendiri oleh tenaga pendidik ke Dirjen Risbang Kemendiktisaintek.

“Terkait dana hibah, syaratnya sangat ketat dalam seleksi berkas dan institusi kampus. LLDikti hanya menyalurkan setelah kontrak ditandatangani Dir DRPM dengan LLDikti,” urai Prof. Saiful.

Untuk itu, Prof. Saiful menyatakan kabar yang menyebutkan kalau LLDikti Wilayah I Sumut meloloskan Politeknik Unggul LP3M Medan sebagai salah satu PTS penerima bantuan KIP Kuliah pada tahun 2025, tidak benar.

BACA  Menteri Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan,Bobby Nasution Umumkan Dimulainya Sekolah Gratis di Nias dan Daerah Terdampak Bencana

Untuk itu ia menyarankan kepada lembaga atau media massa yang berupaya menyudutkan LLDikti Wilayah I Sumut, agar lebih mendalami dugaan-dugaan yang belum tentu benar.

“Ya, apalagi wartawan, kan harus konfirmasi terkait dugaan yang menyudutkan seseorang atau lembaga yang dituliskannya. Tidak melanggar kode etik jurnalistik,” imbuhnya, sembari menyayangkan adanya pemberitaan menyudutkan LLDikti Wilayah I Sumut terkait beasiswa KIP Kuliah dan beberapa poin lainnya, yang mengarah ke fitnah. (red)