Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap. (Kominfo Sumut Dok)
MEDAN – Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumatera Utara bukan sekadar angka statistik. Di balik data 1.583 korban yang tercatat Kepolisian, ada modus operasi yang terus berevolusi dari bujuk rayu media sosial, tawaran magang palsu ke luar negeri, hingga praktik pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya bergerak cepat. Melalui sosialisasi dan koordinasi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Kamis (26/2/2026), keduanya menyusun strategi baru memutus mata rantai kejahatan kemanusiaan yang menjadikan Sumut sebagai wilayah tertinggi kasus TPPO secara nasional.
Modus Baru yang Sulit Dideteksi
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, mengungkap fakta mengejutkan. Tren kasus terus meningkat: 392 kasus (471 korban) di 2024, merangkak naik jadi 396 kasus (465 korban) di 2025.
Namun yang paling mencengangkan, data Polri mencatat total 691 kasus dengan 1.583 korban—dan Sumut menempati posisi puncak.
“Modus operandi kini sulit dideteksi. Tidak sekadar iming-iming kerja, tapi sudah merambah skema magang (internship) luar negeri, beasiswa pendidikan fiktif, hingga pengantin pesanan yang dikemas lewat media sosial,” papar Aang dalam sambutan virtualnya.
Ia menegaskan tagline “Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia” harus diimplementasikan hingga level desa. Pasalnya, data Januari 2026 menunjukkan 289 korban dari luar negeri telah dipulangkan, mayoritas berasal dari Sumut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, memetakan tantangan geografis. Dengan garis pantai timur sepanjang 545 km yang membentang di Selat Malaka hingga Samudra Hindia, Sumut bagaikan saringan bocor.
Mobilitas penduduk tinggi dan keberadaan jalur-jalur “tikus” di wilayah pesisir menjadi celah mulus bagi sindikat.
“TPPO bukan statistik mati. Ini kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan, terutama perempuan dan anak-anak yang mendominasi jumlah korban,” tegas Sulaiman.
Sinergi Pemprov Sumut dan Kemendagri tak sekadar wacana. Beberapa poin kesepakatan konkret mulai digodok:
1. Deteksi Dini Berbasis Desa/Kelurahan – Pencegahan dimulai dari unit terkecil dengan melibatkan perangkat desa memantau warga yang mengurus dokumen perjalanan mencurigakan.
2. Sinkronisasi Data Lintas Instansi – Dinas Dukcapil, Polri, dan imigrasi akan berbagi data untuk memudahkan identifikasi korban dan pelaku.
3. Penguatan Regulasi dan Anggaran Daerah – Pemkab/Pemko didorong mengalokasikan dana khusus pencegahan TPPO dalam APBD.
4. Edukasi Massif – Literasi digital digencarkan agar masyarakat tak mudah terpikat bujuk rayu tawaran kerja atau magang fiktif.
Hadir dalam forum tersebut jajaran Forkopimda, LSM, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Mereka sepakat, memerangi TPPO butuh gotong royong.
Dari aparat desa hingga kementerian, dari medsos hingga pelabuhan tikus tak boleh ada lagi ruang bagi pedagang manusia.
“Penanganan parsial hanya akan membuat pelaku semakin kreatif. Kita harus komprehensif: pencegahan, penindakan tegas, dan perlindungan korban,” pungkas Sulaiman.
Dengan koordinasi ini, Sumut berharap tak lagi jadi ladang subur perdagangan manusia. Nyawa dan masa depan warga, taruhannya. (FD)