MEDAN, – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan. Ia menegaskan pengangkatan direksi bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan amanah untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja perusahaan daerah agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan untuk mencari status, tetapi untuk mengabdi dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Medan,” kata Rico Waas usai melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan, Senin, 5 Januari 2026, di Kantor Wali Kota Medan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi PUD untuk masa jabatan 2026–2030, yang ditetapkan pada 2 Januari 2026. Kebijakan ini, menurut Rico, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, dan berorientasi pelayanan publik.
Untuk PUD Pasar Kota Medan, Rico menetapkan Anggia Ramadhan sebagai Direktur Utama, didampingi Agus Syahputra sebagai Direktur Operasional, Bobby Octavianus Zulkarnain sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Rudiansyah sebagai Direktur Pengembangan dan SDM.
Sementara itu, PUD Pembangunan dipimpin Karya Septianus Bate’e sebagai Direktur Utama, dengan Surya Kurniawan sebagai Direktur Operasional, Endang Junaidi sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Wendy Meilanda sebagai Direktur Pengembangan.
Adapun PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan dipimpin Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama, bersama Jadi Pane sebagai Direktur Operasional, Ardiansyah sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Rosmidawati Lubis sebagai Direktur Pengembangan.
Dalam arahannya, Rico menyebut pelantikan di awal 2026 harus menjadi momentum pembaruan bagi perusahaan daerah. Ia menekankan bahwa Pemkot Medan tidak menuntut perubahan instan, tetapi mengharapkan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
“Kami ingin perusahaan daerah bergerak sehat, dikelola secara profesional, dan menghasilkan keuntungan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Rico menyoroti tantangan PUD Pasar di tengah perubahan pola belanja masyarakat dan perkembangan teknologi. Ia mendorong modernisasi pengelolaan pasar tanpa menghilangkan peran pasar tradisional sebagai ruang ekonomi rakyat dan UMKM.
Untuk PUD Pembangunan, Rico meminta agar aset daerah dikelola optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai. Ia mendorong pendekatan inovatif, termasuk membuka peluang investasi agar aset memberikan nilai tambah.
Sementara pada PUD Rumah Potong Hewan, Rico mengakui tantangan operasional yang besar dan meminta direksi menyusun strategi peningkatan layanan agar perusahaan dapat tumbuh sehat dan berdaya saing.
Rico juga mengingatkan seluruh direksi untuk menjaga integritas dan menjauhi pelanggaran hukum. “Jaga marwah perusahaan daerah yang Saudara pimpin,” katanya.
Ia menutup arahannya dengan menyatakan optimisme bahwa 2026 dapat menjadi titik awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan agar lebih kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat.(rel/ams)