APII Gelar Aksi di Kejaksaan Agung dan Kemendiktisaintek, Desak Periksa Rektor Universitas Al Azhar Medan dan Ketua Yayasan

Hukum12 Dilihat

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis nasional, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI pada Senin (15/6/2026).

Dalam pernyataan sikapnya, APII menyoroti berbagai dugaan penyimpangan tata kelola Program KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Dugaan tersebut antara lain mencakup manipulasi data penerima, penerima bantuan yang diduga tidak memenuhi kriteria ekonomi, praktik pungutan liar, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga lemahnya fungsi pengawasan.

Dalam aksi di Kejaksaan Agung RI, massa APII secara tegas meminta agar laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, objektif, dan transparan.

APII mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa Rektor Universitas Al-Azhar Medan, Ketua Yayasan, operator KIP Kuliah, panitia seleksi, serta seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Program KIP Kuliah Tahun 2024 dan 2025 di lingkungan kampus tersebut.

BACA  Direktur PT SSE Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan di Inalum, Dua GM Disorot

Menurut APII, pemeriksaan tersebut diperlukan guna mengungkap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses seleksi dan penetapan penerima bantuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, APII juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangannya.

“Dana KIP Kuliah merupakan hak mahasiswa kurang mampu yang harus dijaga integritas dan akuntabilitas pengelolaannya. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang muncul harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional,” tegas perwakilan APII dalam orasinya.

BACA  Diberitakan, Kabag Ekonomi Binjai: Jangan Kayak Gini Cari Makannya, Bos

Selain meminta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, APII juga mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap tata kelola Program KIP Kuliah di Sumatera Utara.

Mereka meminta Kejaksaan Agung, Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, Ombudsman RI, serta lembaga terkait lainnya untuk menelusuri dugaan konflik kepentingan dalam proses penetapan penerima Program KIP Kuliah Tahun 2025 pada sejumlah perguruan tinggi.

APII menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan syarat mutlak agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran kepada mahasiswa yang membutuhkan.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Agung RI, massa APII melanjutkan aksi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.

Dalam aksi tersebut, APII secara khusus mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mencopot Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. APII menilai bahwa pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program KIP Kuliah di wilayah tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh guna menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan nasional.

BACA  Sengketa dengan Inalum, PT SSE Minta Perhatian Istana

Selain pencopotan, APII juga meminta dilakukan pemeriksaan independen terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan oleh LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
Aspirasi yang disampaikan APII diterima oleh perwakilan Kemendiktisaintek, yakni Amalia dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) serta Toi perwakilan dari PPAPT (Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi).

Dalam dialog bersama massa aksi, pihak Kemendiktisaintek menyampaikan bahwa seluruh aspirasi, dokumen, dan laporan yang disampaikan APII akan diteruskan kepada pimpinan dan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh peserta aksi yang berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas Program KIP Kuliah sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. (Red)