Baru 3 Hari Jabat Kanit Reskrim, Langsung Bikin Gebrakan! Sabu 4 Gram Diamankan di Kualuh Leidong

Hukum35 Dilihat

LABUHANBATU UTARA – Belum genap seminggu mengemban tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH., MH., langsung menunjukkan gebrakan. Bersama Tim Opsnal, ia berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun Bong-Bong, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial EM alias Erik (39) yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

BACA  Terbongkar! Tipidkor Polri: Mati Lampu Serentak Ternyata Hanya Modus

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4 gram, 112 plastik klip kecil kosong, satu kantong kain warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, SH., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Personel kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.

BACA  Kejari Medan Geledah RS Pringadi

Menurut Kapolsek, pengungkapan tersebut menjadi langkah awal yang cukup positif bagi IPDA Andi Fahri Hasibuan, yang baru tiga hari dipercaya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong.

«“Baru tiga hari menjabat, langsung menunjukkan hasil. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong,” tegas AKP M. Samosir.»

Usai diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA  Terkesan Ganggu Proses Hukum, Kejari Karo Pasti Usut Keterlibatan Perangkat Desa di Kasus Amsal Sitepu

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan asal-usul narkotika tersebut.

Gebrakan perdana ini sekaligus menjadi langkah awal IPDA Andi Fahri Hasibuan dalam menjalankan amanah barunya sebagai Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong. Masyarakat pun berharap pemberantasan narkotika di wilayah tersebut terus ditingkatkan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (heri)