Gubernur Bobby Nasution Ajak HMI Terlibat Penerapan Restorative Justice di Sumut

Hukum136 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut untuk turun langsung ke tengah masyarakat, salah satunya dengan terlibat dalam penerapan Restorative Justice (RJ).

 

Ajakan tersebut disampaikan Bobby Nasution pada Gebyar Insan Cita dan Acara Puncak Milad HMI ke-79 Tahun yang digelar di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut Nomor 30 Medan, Sabtu (7/2/2026).

 

“Tugas kita semua menjadikan HMI mempunyai arti besar, khususnya di Sumut, harus benar-benar bisa hadir baik di tengah masyarakat, sebagai penyeimbang pemerintah, pemberi masukan ke pemerintah, agar tujuan utama HMI dibentuk benar-benar tercapai,” ucapnya.

BACA  Ditempatkan Lewat Skema G to G: Pekerja Migran Asal Medan Tewas di Kapal Korea Selatan, Hak Keluarga Tak Kunjung Jelas

 

Bobby mengatakan, HMI memiliki kader-kader yang sangat luar biasa. Ia mengibaratkan HMI di dunia usaha sebagai pemegang saham di Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengajak HMI untuk bersama-sama membangun Sumut.

 

Ia juga mengajak HMI Sumut untuk turut menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang di dalamnya mengatur tentang Restorative Justice. Menurut Bobby, persoalan hukum kerap dihadapi masyarakat marginal yang melakukan pelanggaran bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk bertahan hidup.

BACA  Medan Darurat Kemiskinan! Zulkarnaen Desak Pusat Tambah Kuota Bansos

 

“Tapi karena buntu pemikiran, buntu pengetahuan, maka mereka melakukan pelanggaran hukum. Mungkin teman-teman HMI bisa bantu kita semua untuk program RJ. Sudah ada posko-posko yang dibuat di kabupaten/kota, kawan-kawan bisa ambil bagian di situ,” ucap Bobby.

 

Diketahui, Pemprov Sumut memiliki program Restorative Justice yang dikenal dengan nama PRESTICE (Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice). Program ini merupakan inisiatif untuk menyelesaikan tindak pidana ringan melalui pendekatan perdamaian dan pemulihan tanpa melalui proses pengadilan yang panjang, serta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

 

Sementara itu, Ketua Badan Koordinator (Badko) HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar menyampaikan bahwa HMI telah hadir sejak awal perjuangan bangsa Indonesia dan terus berada di tengah masyarakat.

BACA  Usai Salat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Bupati Simalungun Tegur Pelayanan Nagori: Harus Cepat dan Transparan

 

Ia mencontohkan, saat bencana banjir dan tanah longsor pada akhir 2025 lalu, HMI turut berpartisipasi membantu korban bencana di sejumlah kabupaten/kota di Sumut. “HMI menjadi mitra dan mengkritisi pemerintah,” ucapnya.

 

Turut hadir pada acara tersebut Kajati Sumut Harli Siregar, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, Bupati Batubara Baharuddin Siagian, pimpinan OPD Sumut, para pimpinan Cipayung Plus, serta kader HMI.(bj)