Lapor Pak Kapolda! Praktik Judi di Ruko Marelan Poin Milik Asen dan Aseng Kayu Tak Terjamah Polres Belawan

Hukum107 Dilihat

MEDAN – Hingga kini praktek perjudian yang dikendalikan Asen dan Aseng Kayu masih bebas beroperasi di kawasan Medan Utara. Ironisnya, lokasi judi tersebut tak terjamah Polres Belawan, ada apa?

Dari hasil penelusuran wartawan, bisnis haram ini berjalan terang-terangan di lokasi terbuka.

“Semua orang tahu lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di kawasan Medan Utara milik Asen kebal hukum. Sebab, kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak mungkin tempat-tempat itu masih beroperasi,” kata ungkap salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (14/1/2026).

BACA  Kejaksaan Negeri Padang Menangkan Gugatan Pra Peradilan Yang Diajukan  Oleh Tersangka Korupsi Beny Saswin Nasrun

Menurutnya, Asen dan Aseng Kayu sudah cukup dikenal di kalangan ‘dunia hitam’ adu keberuntungan alias perjudian.

“Kalau Asen mungkin hanya di kawasan Medan Utara saja, tetapi kalau Aseng Kayu, lokasinya ada dimana-mana di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Berikut data lokasi yang teridentifikasi dikelola Asen, di antaranya: Marelan Point – 2 titik, Jalan Jala – 1 titik, Kota Bangun – 3 titik, Mabar – 2 titik, Martubung (Depan SPBU) – 1 titik, Pasar 10 Helvetia Gg. Bima – 2 titik, Pasar 9 Helvetia (Dekat Cafe Lestari) – 1 titik, Pasar 2 Timur (Dekat Pabrik Udang) – 1 titik.

BACA  Sidang Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Pengaturan Pengadaan dan Kesepakatan Co-Investment Sebesar 30%

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo yang dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, hingga kini belum memberikan tanggapan.

Untuk itu, ia berharap Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan turun tangan untuk memberantas praktik perjudian yang telah meresahkan masyarakat, khususnya kaum ibu. (bj)