Soal Jasa Editing 0 Rupiah di Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Ungkap Fakta Penggandaan Biaya Lebih Dari Satu Kali

Hukum12 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret videografer Amsal Sitepu. Kasus ini merupakan bagian dari perkara besar dengan total kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Latar Belakang Kasus Korupsi Dana Desa di Karo

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan resmi mengenai perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat seorang videografer bernama Amsal Sitepu. Kasus ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana desa yang diduga bermasalah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri. Kasus Amsal Sitepu merupakan bagian dari rangkaian perkara korupsi pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informatika desa untuk periode tahun anggaran 2020–2023.

“Dari laporan tim penyidik di Kabupaten Karo, total kerugian itu sebetulnya Rp1,8 miliar, itu terbagi-bagi dari tim pengadaan yang berbeda,” ujar Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Rincian Kerugian Negara dan Perkara Terkait

Menurut penjelasan Kejagung, total kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar tersebut berasal dari beberapa proyek dengan pihak rekanan yang berbeda. Kerugian terbesar mencapai sekitar Rp1,1 miliar yang berasal dari salah satu rekanan utama.

BACA  Dilantik Kapolri, Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumatera Selatan

Sementara itu, perkara lainnya melibatkan perusahaan berbeda dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah. Sebagian dari perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara sebagian lainnya masih dalam proses banding.

Adapun kasus yang menjerat Amsal Sitepu memiliki nilai kerugian negara sekitar Rp202 juta. Perkara ini saat ini tengah bergulir di tahap persidangan.

“Nah yang sedang viral ini atas nama yang saat ini sedang sidang, Amsal Christy Sitepu. Agenda kemarin sudah tuntutan dan saat ini agenda putusan. Itu total kerugian negara sekitar Rp202 jutaan,” jelas Anang.

Modus Operandi: Bukan Soal Skill, Tapi Penggelembungan Anggaran

Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam kasus ini tidak berkaitan dengan kemampuan teknis atau kualitas kerja videografer. Persoalan utama terletak pada praktik penggelembungan anggaran dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Anang memaparkan beberapa temuan penyidik, antara lain:

· Penyewaan drone dianggarkan selama 30 hari, tetapi berdasarkan penelitian faktual hanya dilaksanakan sekitar 12 hari. Meski demikian, pembayaran dilakukan secara penuh sesuai RAB.

BACA  Kajatisu Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden

· Terdapat penggandaan anggaran, terutama pada pos biaya editing yang dianggarkan lebih dari satu kali.

“Biaya untuk editing segala macam sudah dianggarkan, didobelkan lagi,” ujar Anang.

RAB Didominasi Pihak Rekanan, Aparatur Desa Kurang Paham

Kejagung juga menyoroti lemahnya pemahaman aparatur desa dalam penyusunan RAB. Menurut hasil penyidikan, dokumen RAB lebih banyak disusun oleh pihak rekanan, sementara kepala desa dan perangkat desa tidak sepenuhnya memahami detail teknis kegiatan yang dianggarkan.

“Ini dana desa masalahnya. Kepala desa ini kan tidak terlalu paham. Yang membuat RAB-nya berdasarkan penyidik ini berasal dari rekanan-rekanan itu sendiri,” terang Anang.

Terkait adanya informasi berbeda soal biaya editing yang disebut gratis, Anang menegaskan bahwa temuan penyidik tetap mengarah pada adanya penganggaran ganda yang merugikan keuangan negara.

Proses Hukum Berjalan, Majelis Hakim Akan Pertimbangkan Seluruh Fakta

Kejagung memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Seluruh alat bukti dan fakta persidangan menjadi dasar utama dalam proses peradilan.

BACA  Wilayah Hukum Polsek Tiga Nderket Diduga Jadi Lahan Subur Praktik Judi Dadu

Anang juga merespons secara terbuka terhadap hak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan.

“Terkait dengan permohonan yang bersangkutan terdakwa ini, silakan saja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh. Salah satunya kan nanti kemarin tuntutan, berarti berikutnya pleidoi pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukum. Sampaikan saja di sana seperti apa. Tentunya nanti akan menjadi pertimbangan dari majelis hakim yang memutus,” pungkas Anang.

Kasus Korupsi Dana Desa Masih Terus Bergulir

Dengan total kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar dari berbagai proyek, kasus korupsi dana desa di Kabupaten Karo menunjukkan kompleksitas pengelolaan anggaran desa yang rawan penyimpangan. Kasus Amsal Sitepu menjadi salah satu bagian penting yang kini memasuki tahap akhir persidangan.

Publik diharapkan mengawal proses hukum ini secara bijak, dengan mendasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

Kejagung jelaskan kasus korupsi video profil desa di Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu. Total kerugian negara capai Rp1,8 miliar, dengan modus penggelembungan anggaran RAB. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *