Warga Jalan H. Anif Resah, Minta Polisi Tutup BBM Ilegal Diduga Milik Anto

Hukum273 Dilihat

PERCUT – Warga Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, mengaku resah dengan beroperasinya kembali sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga milik seseorang bernama Anto.

Gudang tersebut sebelumnya sempat digeruduk warga di kawasan Siombak. Namun kini diketahui kembali beroperasi setelah berpindah lokasi ke Jalan H Anif.

BACA  Bintek KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sulsel, JAM Pidum Tekankan Peran Jaksa sebagai Navigator Utama Penanganan Perkara

Sebelumnya, pada Rabu (9/7/2025), warga menghadang sebuah truk yang mengangkut BBM jenis solar dan pertalite di Jalan Pasar Nippon, Siombak, Kecamatan Medan Marelan. Aksi itu dilakukan karena aktivitas pengangkutan BBM ilegal dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat apabila terjadi kebakaran.

Meski sempat berhenti, pemilik gudang diduga kembali menjalankan bisnis ilegal tersebut demi meraup keuntungan, tanpa memikirkan dampak keselamatan bagi warga di sekitar lokasi.(red)