Wilayah Hukum Polsek Tiga Nderket Diduga Jadi Lahan Subur Praktik Judi Dadu

Hukum111 Dilihat

KARO – Wilayah hukum Polsek Tiga Nderket, Kabupaten Karo, diduga menjadi lahan tersubur bagi praktik perjudian jenis dadu. Dugaan tersebut mencuat seiring dengan keberadaan tiga lokasi yang disebut-sebut aktif menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi, yakni di kawasan Kerangen Boys dan Lau Rakit, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiga Nderket.

 

Sejumlah tokoh masyarakat Karo menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi tersebut. Mereka menilai, pembiaran terhadap praktik perjudian yang berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut merupakan “prestasi” negatif bagi aparat penegak hukum setempat.

BACA  JAGA MARWAH Sinyalir Tanda-tanda Intervensi di Sidang Korupsi Proyek Video Profil Desa Karo

 

“Ini bukan prestasi yang patut dibanggakan. Justru menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di wilayah ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut mereka, keberadaan lokasi-lokasi judi tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen Kapolres Karo yang baru menjabat, yang sebelumnya menyatakan tekad untuk membersihkan praktik perjudian di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

BACA  Polres Tapsel Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba, Salah Seorangnya Oknum Polisi

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Tiga Nderket, segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk menindak serta menutup seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi dadu tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar wilayah Kecamatan Tiga Nderket terbebas dari aktivitas ilegal yang dinilai meresahkan warga.

 

BACA  Dirut PT SSE Tegaskan Tak Ada Keterlambatan Sparepart Inalum Usai Rescheduling Disepakati

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tiga Nderket belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(red)