Judi Tembak Ikan Jalan Sutomo, Komplek SBC No 47 Blok C Meresahkan

Headline, Hukum, Medan, News63 Dilihat

P.SIANTAR – Perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sutomo, Komplek SBC No 47 Blok C, tepatnya di belakang Pangkalan Taxi Paradep, Kota Pematangsiantar, kembali beraktifitas. Sebelumnya lokasi tersebut sempat tutup dan kini menjadi sorotan warga, Sabtu (10/7/2026).

“Sempat tutup, tapi ini beraktivitas kembali dan sekarang lebih ramai pengunjungnya,” sebut narasumber.

BACA  Satgas PKH Dalami Temuan Dana Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun

Menurut narasumber yang tidak mau di tulis namanya dengan alasan keamanan dirinya mengatakan, setiap hari lokasi tersebut dipadati pemain dan beroperasi 24 jam tanpa jeda.

“Pemainnya banyak keluar masuk. Buka 24 jam nonstop bg, dilokasi di jaga ketat oknum cepak bg,” tambah narasumber.

Sementara, salah satu warga sekitar mengaku sangat resah dengan keberadaan tempat perjudian. Dengan adanya lokasi tersebut, sering terjadi pertengkaran keluarga akibat uang belanja dihabiskan di meja judi dan situasi Kamtibmas semakin rawan, banyak barang-barang warga masyarakat yang berhilangan, dampak terbesar memicu potensi kejahatan jalanan, terang warga yang enggan di tulis namanya.

BACA  Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?

Warga berharap Polres Pematangsiantar, Polda Sumut segera menggerebek lokasi judi tembak ikan tersebut dan menutup permanen, agar situasi Kamtibmas kondusif, harapnya.(tim)