MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik

Medan8 Dilihat

MEDAN – Tradisi mudik lebaran sering kali menyisakan kecemasan bagi warga yang harus meninggalkan kediamannya dalam keadaan kosong. Menanggapi hal tersebut, DPC Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah preventif Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan yang mewajibkan warga melapor ke perangkat lingkungan sebelum bertolak ke kampung halaman.

Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf, menyatakan bahwa kebijakan ini menjawab kegelisahan masyarakat akan maraknya aksi kriminalitas, mulai dari pencurian spesialis rumah kosong hingga fenomena “rayap besi” yang meresahkan di beberapa sudut kota.

BACA  Diduga Akui Panitia Judi Tembak Ikan Di Pakam Tantang Aparat

​”Kebijakan melapor ini adalah langkah konkret untuk memberikan rasa aman. Kita semua tahu, kekhawatiran terbesar pemudik adalah kondisi rumah yang ditinggalkan. Dengan adanya laporan resmi ke kelurahan atau Polsek, pengawasan lingkungan menjadi lebih terukur dan terintegrasi,” ujar Suwarno.

​Suwarno menekankan bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci suksesnya kebijakan ini. Ia mendorong agar setiap pemudik tidak menganggap prosedur pelaporan sebagai beban administratif, melainkan sebagai bentuk perlindungan diri.

BACA  Kades Kec.Serbajadi Ditangkap Satreskrim Polres Sergai

Selain jalur formal, MAI Medan juga menggarisbawahi pentingnya semangat solidaritas antarwarga. Menurut Suwarno, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan kepedulian tetangga.

​”Kami mengimbau warga untuk tetap menjalin komunikasi dengan tetangga yang tidak mudik. Selain itu, kami menyarankan agar Pos Siskamling kembali digiatkan di setiap lingkungan. Keamanan bukan hanya soal gembok di pintu, tapi soal mata dan telinga kita yang saling menjaga satu sama lain,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *