Wakil Ketua KPK: Benar, Ondim Kena OTT

Headline, Hukum, Medan, News44 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi senyap di Sumatera Utara (Sumut), dengan mengamankan sejumlah orang. Kabar yang beredar, Bupati Langkat Syah Afandin turut terjaring dalam operasi tersebut pada Kamis 2 Juli 2026 petang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut menjaring sejumlah orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin yang akrab disapa Ondim. Namun, Fitroh belum menjelaskan detil penindakan ini.

BACA  KPK Soroti Pokir, Hibah, dan Pengadaan di DPRD Medan: Jangan Sampai Pemenang Tender Sudah Diatur Sejak Awal

“Benar,” ungkap Fitroh saat dikonfirmasi operasi KPK di sejumlah daerah di Sumut tersebut, Jumat 3 Juli 2026.

Kabur yang beredar, selain Ondim, OTT ini juga turut mengamankan rekanan proyek atau pihak swasta, serta mantan anggota DPRD Sumut. Penindakan ini disebut-sebut terkait fee proyek.

Pasca OTT tersebut, sejumlah orang yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa yang berlangsung hingga Jumat 3 Juli 2026 dini hari. Terlihat sejumlah pria masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polrestabes Medan membawa beberapa koper.

BACA  KPK Benarkan OTT di Sumut, Bupati Langkat Diamankan

Belum diketahui kasus apa yang menjerat Ondim yang juga menjabat Ketua Umum DPW PAN Sumatera Utara itu. Dugaan yang menguat, OTT tersebut berkaitan dengan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Langkat.

Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

BACA  Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka dan Dipenjara! DPO Bebas Keluar Masuk Polsek Medan Barat Lengkapi Laporan

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan apakah pihak yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.(*)