Kejar Target Rp1,81 Triliun, Bapenda Sumut Gencarkan Program GAS KEN

Metro44 Dilihat

MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara meluncurkan program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui program tersebut, petugas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi hingga ke lingkungan permukiman warga. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengingatkan wajib pajak yang masa pembayaran kendaraannya telah jatuh tempo.

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan GAS KEN dirancang untuk mendekatkan edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui pendekatan langsung.

BACA  Kadishub Medan Mangkir dari RDP Mega Proyek BRT Rp1,9 T, DPRD: "Jangan Main-Main!"

“Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor melalui program GAS KEN. Tujuannya agar masyarakat lebih sadar dan membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu,” kata Sutan Tolang Lubis, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, tim yang telah dibentuk akan menyasar berbagai titik keramaian seperti jalan raya, pusat aktivitas masyarakat, warung, hingga rumah-rumah warga.

“Petugas akan melakukan sosialisasi di lapangan, baik di jalanan, tempat umum, tempat keramaian, warung-warung hingga ke rumah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Bayar PBB, Bapenda Medan Siapkan Hadiah Woooww

BACA  Sebanyak 1.661 Calon Jemaah Ikut Manasik Haji Akbar Bank Sumut Dapar Fasilitas Lengkap

Untuk memperluas jangkauan program, Bapenda Sumut menggandeng Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Bapenda kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Sutan berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus membantu pemerintah mencapai target penerimaan daerah dari sektor PKB.

Selain sebagai sarana edukasi, program GAS KEN juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memeriksa status pajak kendaraan masing-masing dan segera melakukan pembayaran apabila telah memasuki masa jatuh tempo.

BACA  Gempur Narkoba 100 Hari: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, 60 Ribu Ekstasi, dan Bekuk 718 Tersangka!

Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendapat perhatian serius pada 2026. Tahun ini, Pemprov Sumut menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp1,81 triliun.

Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp1,74 triliun. Pada 2025, realisasi penerimaan PKB tercatat mencapai sekitar Rp1,44 triliun.

Sebelumnya, Bapenda Sumut juga telah menjalankan program Gebyar Pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (RS)