Bobby Nasution Gebrakan Baru: DBH Ratusan Miliar Tertahan, 10 Daerah di Sumut Belum Juga Tender!

Metro7 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, gerak cepat. Di tengah target penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Juni 2026, ia mendapati fakta mengejutkan: belum satu rupiah pun cair!

Penyebabnya? Bukan karena pusat tak mengirim uang, melainkan kelambanan administrasi di kabupaten dan kota sendiri.

Dalam rapat virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (10/6/2026) malam, Bobby dengan tegas meminta seluruh kepala daerah segera menuntaskan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses tender.

“Kita kasih tenggat Juni agar semua dana tersalurkan, tapi sampai sekarang nol yang ditransfer. Ini karena adminsitrasi molor,” ujar Bobby.

BACA  Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak & Eksekutor Pembunuhan Kakak Bujuh Adik Kandung 

Data yang disampaikan sungguh memprihatinkan: dari 29 kabupaten/kota penerima DBH, baru 16 daerah yang mengesahkan Perkada.

Sisanya? Masih berputar-putar di meja birokrasi. Lebih parah lagi, dari 16 yang sudah punya Perkada, 10 daerah bahkan belum melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa.

Bayangkan, dana yang seharusnya menggerakkan ekonomi desa, membangun jalan, dan menghidupkan layanan publik, justru mengendap tanpa kepastian.

Baca Juga : Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Bobby Nasution Dorong Justice Collaborator untuk Rakyat

Bobby pun tak tinggal diam. Ia meminta setiap daerah yang mangkir memberikan penjelasan terbuka. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras: tidak ada lagi ruang untuk alasan klasik.

BACA  Gol Injury Time Martinelli Bawa Brasil Lolos ke 16 Besar

“Saya minta jangan ada yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok. Kegiatan ini murni untuk pembangunan. Ini catatan serius buat kita semua,” tegas mantan Wali Kota Medan itu.

Tak hanya percepatan, Bobby juga menyoroti risiko hukum dari penggunaan anggaran yang asal-asalan. Ia mengingatkan bahwa serapan DBH harus akurat dan transparan. Satu kesalahan hitung, bisa berujung pada pidana korupsi.

Di akhir arahannya, Bobby menekankan satu pesan kunci: kualitas. Proyek fisik maupun nonfisil wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumut sendiri berkomitmen akan segera mentransfer DBH begitu semua berkas kabupaten/kota dinyatakan lengkap.

BACA  Jurgen Locadia, Sempat Bela Timnas Belanda Junior Kini Jadi Senjata Mematikan Curaçao di Piala Dunia 2026

Pertanyaannya kini, akankah 10 daerah yang belum tender dan 13 daerah yang masih menggantung Perkada itu bergerak?

Atau justru bakal dikejar deadline dengan dokumen asal-asalan? Waktu terus berdetak. Dan rakyat Sumut tak bisa terus menunggu. Update menarik lainnya seputar DBH dan kebijakan Bobby Nasution, pantau terus di sini! (Rel)