BPKP Sumut Evaluasi Pengelolaan Dana Desa di Simalungun, 386 Nagori Jadi Perhatian

Metro8 Dilihat

SIMALUNGUN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Balei Harungguan, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang diikuti 200 peserta terdiri dari camat dan pangulu se-Kabupaten Simalungun itu membahas tata kelola keuangan desa yang berkualitas untuk mendorong kemandirian desa secara berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan nagori, serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

 

Workshop dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih. Diskusi panel dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit.

BACA  Bukan Lagi Tempat Nongkrong: Gubuk Warga Selambo Disulap Jadi “Apotek Jalanan”, Sabu Digantung di Pohon!

 

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan keberhasilan pembangunan Kabupaten Simalungun tidak hanya ditentukan oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga bergantung pada kemajuan 386 nagori yang tersebar di wilayah tersebut.

 

“Kami meminta kepada seluruh Pangulu agar benar-benar memahami kewenangan, tugas dan tanggung jawab, serta mampu mengelola pemerintahan Nagori secara profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

 

Menurutnya, Dana Desa dan seluruh pendapatan nagori merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.

 

Bupati juga meminta para camat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagori di wilayah masing-masing. Camat diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi para pangulu.

BACA  Kunjungan Studi Komparasi Bapenda Manado ke Medan, QRESTO Inovasi Split Payment Pajak Daerah Pertama di Indonesia yang Jadi Magnet Nasional

 

Sementara itu, Inspektorat Daerah didorong melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah muncul permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa.

 

Para pangulu juga diminta menggali dan mengoptimalkan potensi unggulan nagori masing-masing serta menjadikan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sebagai penggerak perekonomian masyarakat.

 

Bupati turut mendorong sinergi pemerintahan nagori dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka akses permodalan, memperluas pemasaran, serta meningkatkan posisi tawar masyarakat.

 

“Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Nagori bukan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.

 

Ia berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang untuk memperdalam pengetahuan, membahas persoalan pengelolaan keuangan desa, dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan di setiap nagori.

 

BACA  DJ Ternama Medan Miss D Ditangkap Jual Vape Narkoba Merek Batman

“Bekerjalah dengan hati yang tulus, kelola keuangan dengan penuh tanggung jawab, dan bangun Nagori dengan penuh inovasi. Jadikanlah Nagori mandiri, produktif, transparan dan mampu bersaing ke depannya,” pesan Bupati.

 

Diskusi panel menghadirkan sejumlah narasumber, yakni anggota Komisi IV DPD RI KH. Muhammad Nuh yang membahas pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa.

 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, memaparkan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

 

Sekda Mixnon Andreas Simamora menyampaikan materi mengenai kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Dr. Arman Sahri Harahap, menguraikan pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa untuk mewujudkan kemandirian nagori yang berkelanjutan. (RS)