Bukan Cuma Loket Pajak: UPT IV Bapenda Medan Layani 3 Kecamatan

Metro4 Dilihat

MEDAN — Bukan sekadar loket pajak, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah IV Bapenda Kota Medan adalah simpul layanan yang menghubungkan warga tiga kecamatan—Medan Barat, Medan Timur, dan Medan Deli—dengan kewajiban pajak daerah.

Berkantor di Jalan Mesjid Karya, Kelurahan Sei Agul No. 6A, unit ini menjadi pusat koordinasi, fasilitasi administrasi, pelayanan, hingga pengawasan pajak daerah.

Kenapa penting? Karena setiap rupiah pajak daerah ikut menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD kemudian membiayai pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik Kota Medan.

BACA  Bunda PAUD Bukan Sekadar Selempang: Rico Tegaskan Gerakan Nyata Masa Depan Anak

Di titik inilah UPT IV berperan mendekatkan layanan agar wajib pajak lebih sadar, patuh, dan mudah mengakses informasi.

Bedanya, UPT IV tidak hanya menunggu warga datang. Tugasnya mencakup koordinasi lintas kecamatan dan pengawasan di wilayah kerja.

Baca Juga : Bapenda Medan “Gas Pol” Tagih Tunggakan Pajak: Evaluasi Internal Hingga Spanduk Peringatan, Ini Strateginya!

Prinsipnya jelas pelayanan efektif, transparan, dan responsif. Warga Medan Barat, Medan Timur, dan Medan Deli tak perlu jauh-jauh ke pusat kota untuk urusan tertentu kanal terdekat ada di Sei Agul.

BACA  Buru Sang Bandar! Polisi Ciduk Pengedar Sabu Spesialis Paya Geli

Bagi pelaku usaha, pemilik properti, dan wajib pajak individu, kehadiran UPT IV menjadi pengingat bahwa pajak bukan sekadar beban.

Pajak adalah investasi kolektif untuk kota yang lebih tertata. Dengan layanan yang mudah dijangkau, kepatuhan tumbuh bukan karena takut, tetapi karena sadar manfaat.

UPT IV juga memperkuat tata kelola perpajakan daerah Bapenda Kota Medan. Informasi layanan, persyaratan, dan koordinasi wilayah dapat ditanyakan langsung ke kantor di Jalan Mesjid Karya No. 6A, Kelurahan Sei Agul.

BACA  Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Seorang Perempuan Ditangkap

Catat alamatnya, kenali wilayah kerjanya, dan manfaatkan layanan terdekat. Karena pajak daerah yang dikelola baik akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Yang perlu dicatat, wilayah kerja UPT IV mencakup tiga kecamatan Medan Barat, Medan Timur, dan Medan Deli.

Warga di tiga wilayah itu bisa menjadikan kantor Sei Agul sebagai titik konsultasi awal. Namun, untuk jenis layanan tertentu, tetap ikuti prosedur resmi Bapenda Kota Medan agar prosesnya cepat dan akurat. (FD)