Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el 8 Warga Disabilitas di Amansari

Metro43 Dilihat

SIMALUNGUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara jemput bola kepada delapan warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Jumat (4/9/2026).

Pelayanan dilakukan langsung di rumah masing-masing warga untuk memastikan penyandang disabilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan meski memiliki keterbatasan mobilitas atau kondisi kesehatan.

Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarli Sinaga, mengatakan program jemput bola dilakukan agar seluruh warga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan.

BACA  Bupati Simalungun Turun Langsung di Malam Ketiga Safari Ramadan, Serukan Persaudaraan dan Percepat Pembangunan

“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan. Pelayanan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan wujud kehadiran, kepedulian, dan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Tiarli.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau warga yang tidak dapat datang ke kantor pelayanan.

“Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, kami berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal atau terhambat dalam pemenuhan hak dokumen kependudukannya,” ujarnya.

BACA  KPK Benarkan OTT di Sumut, Bupati Langkat Diamankan

Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Simalungun Libatkan Polisi hingga Pengadilan

Lurah Amansari, Sahrinan Purba, mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil kepada warga penyandang disabilitas di wilayahnya.

Ia menilai program tersebut membantu warga memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Sementara itu, Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, mengatakan pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun terkait data warga yang telah mendapatkan pelayanan.

BACA  Ketua Komisi II DPRD Medan: SPMB SMP 2026/2027 Harus Transparan & Berkeadilan, Jangan Percaya Calo!

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan para penyandang disabilitas dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program bantuan sosial yang tersedia.

“Kami juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan agar dukungan yang diberikan tepat sasaran,” kata Siti Aminah.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan turut menyerahkan bantuan sembako kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari. (RS)