DJ Ternama Medan Miss D Ditangkap Jual Vape Narkoba Merek Batman

Metro12 Dilihat

MEDAN – Gemerlap panggung hiburan malam harus berakhir di balik jeruji besi. Seorang disc jockey (DJ) cantik yang namanya sering menghiasi papan nama tempat hiburan ternama di Medan, kini harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Bukan karena skandal panggung, melainkan karena kedapatan mengedarkan Pod Getar vape berisi cairan narkotika yang tengah meresahkan masyarakat.

Perempuan berinisial AAFL (26) yang akrab disapa Miss D ini ditangkap Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, pada Jumat (22/8/2026) malam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran vape narkoba di kawasan tersebut.

Saat diringkus, Miss D sedang berupaya menjual satu unit vape narkoba bermerek Batman seharga Rp2,1 juta.

“Pelaku ini berprofesi sebagai DJ ternama karena kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (27/8/2026).

BACA  Anggota DPRD Dukung Penuh Penertiban Usaha di Medan: "Harus Adil untuk Semua, Jangan Pilih Kasih!"

Barang haram tersebut diperoleh Miss D dari seorang pemasok berinisial AL dengan harga Rp1,85 juta. Artinya, dari setiap transaksi, DJ cantik ini meraup keuntungan Rp250 ribu. AL sendiri kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Baca Juga : Kasus POD Getar di Apartemen Mewah Medan: IRT Jadi Bandar, Dua Pengedar Diciduk Polisi

Dari pemeriksaan awal, Miss D mengaku baru pertama kali mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, ia telah aktif mengonsumsi Pod Getar selama tujuh bulan terakhir. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pod Getar adalah rokok elektrik atau vape yang cairannya (liquid) dicampur dengan zat narkotika jenis etomidate. Zat ini awalnya digunakan sebagai anestesi, namun kini disalahgunakan untuk efek halusinasi singkat.

Efek sampingnya sangat berbahaya: tubuh gemetar (tremor), mengantuk berat, linglung, jantung berdebar, hingga penurunan kesadaran.

BACA  Guncang Medan! Hakim Bebaskan Amsal Sitepu, Tuntutan 2 Tahun Penjara Jaksa Gugur Total

Dalam kasus overdosis, zat ini bahkan bisa mengancam nyawa. Nama “Pod Getar” sendiri berasal dari sensasi getaran atau kejang yang dialami pengguna sesaat setelah menghisapnya.

Penangkapan Miss D bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada Maret 2026, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga menangkap seorang DJ sekaligus selebgram berinisial TM alias DJ Ka (24) karena memiliki Pod Getar.

TM bahkan mengaku menggunakan narkoba untuk menambah energi dan rasa percaya diri saat tampil di atas panggung.

Fenomena ini menunjukkan bahwa publik figur, terutama di industri hiburan malam, mulai menjadi sasaran empuk jaringan narkoba. Modusnya pun semakin canggih—narkoba dikemas menyerupai vape biasa sehingga sulit terdeteksi.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan komitmennya memberantas narkoba di Kota Medan.

“Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Medan, termasuk di tempat hiburan malam. Panggung boleh saja gemerlap, tapi hukum tetap akan berdiri tegak. Seluruh pelaku narkoba kami pastikan akan kami tindak,” tegasnya.

BACA  Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Saat ini, polisi masih memburu AL pemasok utama Miss D serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran Pod Getar di Medan.

Kasus ini juga terkait dengan pengungkapan besar sebelumnya, di mana Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 622 unit Pod Getar yang dipasok dari Malaysia.

Kasus Miss D menjadi alarm keras bagi para publik figur, terutama DJ dan selebgram, agar tidak tergoda menjerat diri dalam bisnis haram narkoba.

Modus yang menggiurkan dengan iming-iming keuntungan instan nyatanya hanya berujung pada sel tahanan dan masa depan yang hancur.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran vape mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporkan segera jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, karena Pod Getar bukan sekadar vape biasa ini adalah racun mematikan berkedok gaya hidup. (FD)