DPRD Medan Rombak Sistem Kesehatan: Pasien BPJS Tak Dibedakan, Gawat Darurat Ditolong Dulu

Metro1 Dilihat

MEDAN—DPRD Medan tak ingin sistem kesehatan kota hanya berhenti jadi dokumen. Dalam rapat paripurna penjelasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (2/11/2026), Wakil Ketua DPRD Medan Hj. Sri Rezeki (PKS) melempar landasan humanis di puskesmas dan rumah sakit, warga mengantre ada anak demam tinggi, ada orang menghitung uang di dompet takut obat tak terjangkau.

“Bagi mereka, berobat bukan sekadar urusan medis, tapi kepastian waktu dan biaya,” ujarnya.

Karena itu, Ranperda ini disebut merombak total aturan lama. UU No. 17/2023 tentang Kesehatan telah menata ulang sistem nasional, sementara kebutuhan Medan makin kompleks. “Kalau aturan daerah tidak dibenahi, kita terus tertinggal,” tegas Sri.

BACA  Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk Membludak!

Ada 10 poin jantung yang dirancang menjawab keluhan warga yakni :
– 1. Promotif-preventif, termasuk kesehatan ibu-anak, jiwa, dan keamanan pangan.
– 2. Penguatan layanan primer dan rujukan agar Puskesmas jadi garda depan dan alur tidak berbelit.
– 3. Gawat darurat wajib ditolong dulu—berkas dan biaya belakangan

Baca Juga : Rico Waas Panggil RS Bunda Thamrin soal Pasien BPJS Ditolak, Tegaskan UHC Medan Wajib Melayani

BACA  Peta Jalan PRSU Menuju Panggung Dunia: DPR dan Bobby Nasution Siapkan Sumut Jadi Primadona Investasi & Wisata

– 4. Informasi kamar transparan dan terintegrasi, keluarga tak perlu keliling RS;
-5. Perlindungan pasien jaminan kesehatan: pasien BPJS tak boleh dibedakan, pemulangan berdasarkan kondisi medis bukan hitungan hari, lansia dan disabilitas dapat jalur khusus.

– 6. Kepastian obat dan alkes
– 7. perlindungan nakes dari kekerasan, hak layak, dan pelatihan pelayanan prima;
– 8. Pembiayaan transparan termasuk UHC
– 9. Mutu, akreditasi, pengaduan wajib ditindaklanjuti, ada reward dan sanksi.
– 10. Integrasi Sistem Informasi Kesehatan Daerah.

BACA  Rico Resmi Buka Open Turnamen Pencak Silat IPSI 2026: 674 Atlet Siap Bertarung Demi Lestarikan Budaya Bangsa!

Bagi Sri, keberhasilan Perda bukan saat disahkan, melainkan saat warga sakit ditolong tanpa dipersulit, keluarga tak lagi mencari kamar, obat tersedia, dan nakes bekerja tenang.

Ini bukan sekadar regulasi ini kontrak sosial baru layanan kesehatan Medan. Yang membedakan: pasien ditempatkan sebagai manusia, bukan administrasi. (FD)