Panggilan untuk Pejuang Informasi Publik! Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Komisioner KI 2026-2030

Metro6 Dilihat

MEDAN – Kabar penting bagi para pegiat keterbukaan informasi di Sumatera Utara! Pemerintah Provinsi Sumut resmi membuka proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut untuk periode 2026–2030. Langkah strategis ini diambil seiring berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2022–2026 pada 31 Maret 2026.

Tim Seleksi Profesional, Proses Transparan

Ketua Tim Seleksi (Timsel), Hatta Ridho yang juga Dekan FISIP USU, menegaskan bahwa proses seleksi berlandaskan Peraturan KI Pusat Nomor 4 Tahun 2016.

“Proses ini akan menghasilkan minimal 10 dan maksimal 15 nama calon anggota KI Sumut yang akan disampaikan Gubernur ke DPRD,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/4/2026).

Timsel telah resmi ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 188.44/206/KPTS/2026. Mereka terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat, yakni Hatta Ridho, Handoko Agung Saputro, Muhammad Suib, RE Nainggolan, dan Arief M Purba.

BACA  Hari Ketiga Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi dan Tilang Simpatik 

Jadwal Penting yang Wajib Dicatat!

Timsel menyusun tahapan seleksi super ketat. Catat tanggal-tanggal berikut:

· Pengumuman pendaftaran: 6–8 April 2026 (melalui media & situs resmi)
· Pendaftaran dibuka: 10 hari kerja, mulai 6 April hingga 23 April 2026 pukul 16.30 WIB
· Lokasi penyerahan berkas: Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said No. 27 Medan (pukul 08.00–16.30 WIB)

Tahapan Seleksi yang Menguji Kompetensi

Proses seleksi tidak main-main. Ada empat tahapan yang harus dilalui:
1. Administrasi – verifikasi kelengkapan dokumen.
2. Computer Assisted Test (CAT) – uji kompetensi dasar.
3. Psikotes – untuk menggali karakter dan integritas.
4. Wawancara – dengan Timsel secara langsung.

BACA  Iran Guncang Dunia: IRGC Umumkan "Operasi Paling Menghancurkan" Balas Kematian Khamenei, AS-Israel Bersiap Hadapi Badai Pembalasan

Baca Juga : Pj Sekdaprov Sumut Dukung Penuh KPID 2026: Fokus Seleksi Transparan dan Inovasi Kecerdasan Buatan

Hatta menjelaskan, dari CAT akan terjaring maksimal 40 orang (8 kali lipat dari kebutuhan komisioner) yang berhak lanjut ke psikotes dan wawancara.

Di sela tahapan itu, masyarakat juga diberi ruang memberikan tanggapan selama 10 hari kerja. Transparan total!

Yang Dicari: Komisioner Berintegritas dan Inovatif

Wakil Ketua Timsel, Handoko Agung Saputro, menekankan bahwa seleksi ini terbuka untuk seluruh masyarakat Sumut yang kompeten di bidang keterbukaan informasi publik.

“KI akan membantu kinerja Pemprov Sumut. Fungsi KI adalah menetapkan standar layanan, melakukan pemantauan tata kelola informasi publik, hingga menyelesaikan sengketa informasi. Kami akan mengusulkan calon yang berintegritas dan inovatif,” tegas Handoko.

BACA  Masjid KH Ahmad Dahlan UMSU: Wagub Surya Tegaskan Kampus dan Rumah Ibadah Harus Bersinergi Bangun Peradaban

Peringatan Penting: Gratis & Independen!

Anggota Timsel, Muhammad Suib, mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya sepeser pun. Timsel juga tidak melayani surat-menyurat pribadi demi menjaga independensi. Hasil penjaringan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, serta akan diumumkan secara transparan.

Ayo, Daftar Sekarang! Jangan lewatkan kesempatan menjadi bagian dari garda terdepan keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.

Siapkan dokumen terbaikmu, ikuti seluruh tahapan, dan bawa perubahan nyata bagi Sumut yang lebih terbuka dan informatif! (Rel)