Proyek BRT Rp1,9 Triliun Terancam “Bobol” APBD, DPRD Minta Kajian Ulang!

Metro8 Dilihat

MEDAN – Proyek ambisius Bus Rapid Transit (BRT) yang digagas Kementerian Perhubungan di Kota Medan kini memicu perdebatan sengit.

Bukan soal kemacetan yang dijanjikan terurai, melainkan ancaman beban anggaran hingga Rp500 miliar per tahun yang dikhawatirkan akan “membobol” kas Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, angkat bicara dalam rapat evaluasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Senin (31/8/2026).

Paul menyoroti fakta bahwa saat ini dengan 60 unit bus listrik saja, Pemko Medan sudah harus menanggung defisit anggaran sekitar Rp81 miliar per tahun.

BACA  Meksiko Incar Sejarah, Inggris Buru Balas Dendam 40 Tahun

“Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi 250 unit bus, maka Pemko Medan harus defisit anggaran Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini?” cetusnya dengan tegas.

Baca Juga : Polemik Penebangan Pohon BRT Medan: Antara Modernisasi dan “Buang Badan”!

Jika dibiarkan, proyek yang sedianya menjadi solusi macet ini berpotensi berubah menjadi “bom waktu” fiskal. Komisi IV merekomendasikan kajian ulang menyeluruh terhadap skema pembiayaan operasional BRT.

BACA  Pemprov Sumut Prioritaskan Aspirasi Rakyat dari Reses DPRD: Manfaat dan Urgensi Jadi Kunci

Mereka juga meminta DPRD dilibatkan penuh dalam pengambilan keputusan sebagai fungsi pengawasan anggaran.

“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD. Jangan gara-gara penambahan bus, anggaran jadi bobol. Beban harus dicari solusinya, atau minta ditanggung kementerian,” tegas Paul yang diamini seluruh anggota dewan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Medan, Irsan Idris Nasution, mengakui bahwa saat ini Pemko Medan sudah menanggung beban Rp81 miliar untuk 60 unit bus.

Untuk 250 unit yang direncanakan, ia mengaku biaya penambahan dan kelanjutannya belum diputuskan. Pemko Medan saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban operasional tidak sepenuhnya ditanggung APBD.

BACA  Paul Simanjuntak: “Bangunan Tanpa PBG di Medan Langsung Segel!” – 3 Rumah Mewah Diamuk Satpol PP

Proyek BRT yang ditargetkan selesai Juli 2027 ini memang bertujuan mulia: mengurai kemacetan jangka panjang dan mendorong masyarakat beralih dari mobil pribadi ke transportasi massal.

Namun, jalan menuju solusi itu tampaknya masih terjal dan penuh perhitungan matang agar tidak menjadi masalah baru bagi keuangan daerah. (FD)