Sri Rezeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala, Perempuan Kedua dalam Sejarah Pimpinan DPRD Medan

Metro14 Dilihat

MEDAN – Sebuah lembaran sejarah baru akan terukir di Gedung DPRD Kota Medan pada 1 September 2026. Hari itu, Sri Rezeki, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Medan, menggantikan Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Bukan sekadar pergantian antar kader, momen ini mencatatkan tonggak penting bagi keterwakilan perempuan di panggung politik Medan.

Sri Rezeki menjadi perempuan kedua dalam sejarah yang menduduki kursi pimpinan DPRD Medan terakhir kali terjadi pada 1969 ketika posisi tersebut dipegang oleh Djanius Djamin.

Perjalanan Sri Rezeki menuju titik ini penuh liku. Dua kali gagal dalam kontestasi pemilu sebelumnya tidak menyurutkan langkahnya.

Pada Pemilu 2024, ia akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Medan dengan raihan 8.168 suara buah dari ketekunan dan kepercayaan publik, khususnya dari kalangan perempuan dan pelaku UMKM.

BACA  Bapenda Medan Blusukan ke Badung, Intip Jurus Jitu Kelola Pajak Hotel & Restoran yang Raup Rp2,7 Triliun dalam 5 Bulan

Baca Juga : Rico Waas Tancap Gas! Siap Bongkar Aset Mangkrak & Kejar PAD, Ini Strategi Jitunya

Di internal PKS, namanya bukanlah pendatang baru. Ia pernah menjabat Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Medan periode 2015–2020, kemudian dipercaya sebagai Bendahara DPD PKS Medan 2020–2025.

Pengalaman panjang itulah yang menjadi bekal hingga akhirnya dipercaya mengisi posisi strategis sebagai satu-satunya perempuan di jajaran pimpinan DPRD Medan.

Pergantian ini berawal dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS Nomor 141/SKEP/DPP-PKS/2025 yang menetapkan Sri Rezeki sebagai pengganti Rajudin Sagala.

Setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan pada 24 Agustus 2026, jadwal paripurna pun ditetapkan.

BACA  Bukan Dilarang, Difasilitasi! Begini Cara Medan Atur Jualan Daging Nonhalal agar Rukun dan Tertib

Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, mengonfirmasi bahwa surat keputusan (SK) peresmian pemberhentian dan pengangkatan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah diterima.

“Begitu kita terima SK dari Pak Gubernur, jadwal paripurna langsung dibahas. Nantinya pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujar Erisda.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi, menegaskan bahwa pergantian ini adalah bagian dari penyegaran organisasi yang lazim terjadi di tubuh PKS.

Sementara itu, Rajudin Sagala sendiri merespons dengan sikap legowo, menyatakan bahwa sebagai kader PKS ia siap ditempatkan di posisi mana pun.

Ketua DPD PKS Medan, Anton Simarmata, menambahkan bahwa proses penunjukan Sri Rezeki melalui musyawarah berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat.

BACA  Bank Sumut Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola Masa Depan Indonesia

“Semua anggota legislatif kita punya peran besar, termasuk Ustaz Rajudin, untuk melakukan rekomposisi perubahan dalam rangka fastabiqul khairat,” ungkapnya.

Sekretariat DPRD Kota Medan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pengadilan Negeri Medan dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan seluruh rangkaian paripurna berjalan lancar.

Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ini adalah pengakuan atas perjuangan perempuan di ranah politik dan bukti bahwa kegagalan bukanlah akhir segalanya.

Bagi Sri Rezeki, ini adalah puncak dari perjalanan panjang yang dimulai dari kegagalan, kerja keras, hingga kepercayaan publik.

“Perjuangan perempuan itu nyata. Saya ingin menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh mereka,” tegas Sri Rezeki. (FD)