LBH–YLBHI Desak Evaluasi Penanganan Bencana Sumatera

Nasional183 Dilihat

MEDAN, – LBH Medan dan YLBHI menilai lambannya respons pemerintah, tidak adanya penetapan bencana nasional, serta pendekatan represif aparat telah memperparah krisis kemanusiaan dan ekologis di Sumatera.

Selama lebih dari 40 hari bencana ekologis melanda berbagai wilayah di Sumatera, pemerintah dinilai gagal menunjukkan kepemimpinan yang efektif.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai respons pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan lamban, tidak terkoordinasi, dan jauh dari pendekatan berbasis sains serta hukum.

BACA  Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak

Dalam catatan kritis yang disampaikan pada Minggu (4/1/2026), LBH Medan dan YLBHI menyebut negara justru absen di tengah situasi darurat. Alih-alih memberikan kepastian, perlindungan, dan komando yang jelas, pemerintah dinilai membiarkan kekacauan koordinasi, melempar tanggung jawab ke pemerintah daerah, serta menggunakan pendekatan represif yang memperburuk kondisi korban bencana.

LBH–YLBHI menegaskan bahwa kegagalan ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif semata, melainkan mencerminkan inkompetensi struktural negara dalam melindungi keselamatan warga.

BACA  Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Oleh karena itu, seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah dalam penanganan bencana Sumatera harus dipertanggungjawabkan secara politik dan hukum.(rel/ams)