​T.M. Yusuf Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Sumarjono Saragih sebagai Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Sinergi untuk Kesejahteraan Buruh

Bisnis, Nasional, Sosial15 Dilihat

MEDAN – Kabar gembira datang dari sektor ketenagakerjaan nasional. Tokoh pemerhati buruh dan ahli jaminan sosial, Sumarjono Saragih, resmi mengemban amanah baru sebagai Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari berbagai tokoh organisasi buruh di daerah, termasuk dari Sumatera Utara.

Ketua KSPSI ATUC AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf , secara khusus menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penunjukan Sumarjono Saragih merupakan pilihan tepat yang membawa angin segar bagi perlindungan pekerja di Indonesia.

Harapan Baru bagi Perlindungan Pekerja

​Dalam keterangannya, T.M. Yusuf mengungkapkan optimisme bahwa kehadiran Sumarjono di jajaran Dewan Pengawas akan memperkuat fungsi pengawasan dan peningkatan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

​”Kami keluarga besar KSPSI ATUC AGN Sumut mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Sumarjono Saragih. Beliau adalah sosok yang memiliki integritas dan pemahaman mendalam mengenai dinamika dunia kerja. Kami yakin, di tangan beliau, kepentingan buruh dalam hal jaminan sosial akan semakin terkawal dengan baik,” ujar Yusuf kepada awak media pada Kamis ( 5/2/2026).

​Rekam Jejak yang Mumpuni

​Sumarjono Saragih dikenal luas sebagai sosok yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama melalui posisinya di APINDO maupun berbagai organisasi profesi lainnya. Rekam jejaknya yang konsisten dalam mendorong implementasi jaminan sosial yang adil menjadikannya figur yang dipercaya mampu menjembatani kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

​T.M. Yusuf menambahkan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan organisasi buruh di daerah seperti di Sumatera Utara sangatlah krusial. Dengan adanya sosok yang kompeten di pusat, diharapkan program-program perlindungan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat terdistribusi secara lebih efektif dan tepat sasaran.

​Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis

​Ucapan selamat ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol harapan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis dan bermartabat. T.M. Yusuf berharap agar kolaborasi antara KSPSI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat demi memastikan tidak ada satu pun pekerja yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan sosialnya.

​”Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian yang memberikan manfaat luas bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya rekan-rekan buruh di Sumatera Utara,” pungkas Yusuf. (cil/isl)