Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

News36 Dilihat

MATARAM – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi, meninjau langsung kondisi korban luka-luka akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju, Kamis (13/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta memperoleh jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif.

Dalam peninjauan tersebut, Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta jajaran yang sejak awal telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan penjaminan korban di rumah sakit.

BACA  Wagub Sumut Surya Tekankan Integritas dan Loyalitas dalam Kepemimpinan

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan berkoordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk memastikan proses pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu.

“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

BACA  Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak & Eksekutor Pembunuhan Kakak Bujuh Adik Kandung 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat mungkin.

“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” kata Ariyandi.

BACA  Dirressiber Polda Sumut di UMSU:  Kejahatan Digital Makin Canggih

Dalam musibah tersebut, terdapat 25 korban luka-luka yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Moh. Ruslan Kota Mataram. Selain menjamin biaya perawatan korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia secara cepat.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Danantara dan BP BUMN untuk memperkuat kehadiran dan kontribusi BUMN dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat akibat kecelakaan. (Red)