MEDAN – Persoalan sampah dan buruknya fungsi drainase menjadi perhatian dalam upaya mencegah banjir di Kota Medan. Memasuki November 2026, ketika intensitas hujan mulai meningkat, masyarakat diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai maupun saluran drainase.
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr M Afri Rizki Lubis, SM, M.IP, menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko banjir. Sampah yang menumpuk di saluran air dapat menghambat aliran dan memperburuk genangan ketika hujan deras turun.
Pesan tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Johar, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (8/11/2026) sore.

Menurut Afri Rizki, masyarakat Medan Johor perlu meningkatkan kewaspadaan karena wilayah tersebut termasuk kawasan yang rentan mengalami banjir. Apalagi, pengalaman banjir besar pada November 2025 lalu harus menjadi pelajaran agar persoalan lingkungan dan saluran air mendapat perhatian lebih serius.
“Sekarang kita sudah memasuki bulan November. Sama seperti November tahun lalu, curah hujan pada November tahun ini juga cukup tinggi. Kita semua harus tetap waspada, jaga diri dan keluarga,” ujarnya.
Ia mengatakan, pencegahan banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya dan memastikan saluran drainase di lingkungan masing-masing tidak dipenuhi sampah.
“Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai dan drainase. Pastikan saluran air di lingkungan kita terbebas dari sampah agar alirannya tidak tersumbat,” tegasnya.
Afri Rizki mengingatkan, banjir bukan sekadar menyebabkan genangan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian materiil dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Karena itu, pengalaman banjir besar yang terjadi pada November 2025 tidak boleh dilupakan.
Selain mengajak warga menjaga kebersihan, ia juga meminta perangkat kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga kelurahan, lebih aktif memantau kondisi drainase. Saluran air yang tidak berfungsi dengan baik harus segera ditindaklanjuti agar tidak memperbesar risiko banjir saat hujan deras.
“Perangkat kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan juga harus lebih tanggap. Pastikan drainase di Titi Kuning ini berfungsi dengan baik,” katanya.

Ia turut mendorong pihak kecamatan dan kelurahan agar memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, khususnya ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.
Afri Rizki berharap pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta bekerja sama menjaga lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik harus berjalan seiring dengan pemeliharaan drainase agar risiko banjir dapat ditekan.
“Kita tentu berharap banjir seperti tahun lalu tidak kembali terjadi di Kota Medan. Namun, semua pihak harus tetap waspada dan berhati-hati,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci, serta perwakilan Kelurahan Titi Kuning, Sudarmanto. (Red)










