Camat Medan Timur dan Lurah Tak Hadir Saat Sosper, Zulkarnaen Meledak: Jangan Lupa Kalian Digaji Rakyat!

Politik21 Dilihat

MEDAN – Ketidakhadiran Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 07 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan menuai kemarahan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM.

Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, politisi Partai Gerindra tersebut secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kedua pejabat wilayah itu. Menurutnya, ketidakhadiran camat dan lurah dalam kegiatan yang menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan lingkungan merupakan bentuk kurangnya kepedulian terhadap aspirasi warga.

Teguran keras itu disampaikan Zulkarnaen saat menggelar Sosper di Lapangan Bola, Jalan Pasar, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (7/11/2026).

Ia menilai, kegiatan Sosper bukan sekadar agenda seremonial ataupun kewajiban anggota legislatif. Forum tersebut justru menjadi kesempatan penting bagi aparatur pemerintah untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Mulai dari sampah yang tidak terangkut, lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mati, hingga saluran drainase tersumbat yang menyebabkan banjir.

“Saya sangat kecewa dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Seharusnya mereka tahu bahwa ini tempat belanja masalah warga. Kita ini pejabat negara yang digaji dari PBB yang dibayar rakyat,” tegas Zulkarnaen.

Menurutnya, pejabat pemerintah tidak boleh hanya menunggu laporan di balik meja. Camat dan lurah seharusnya berada di tengah masyarakat, terutama ketika ada forum yang secara khusus membahas persoalan dan kebutuhan warga di wilayah kerjanya.

BACA  Zulkarnaen Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan dan Serahkan 200 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Zulkarnaen mengingatkan, masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak dan retribusi. Karena itu, sudah sepantasnya aparatur pemerintah memberikan pelayanan maksimal, termasuk memastikan pengangkutan sampah berjalan rutin dan penanganan persoalan lingkungan tidak diabaikan.

Warga Mengadu, Pejabat Wilayah Justru Tidak Hadir

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini belum mendapatkan penanganan maksimal.

Dahlia Simorangkir meminta pemerintah menyediakan tong sampah di lingkungan tempat tinggalnya agar masyarakat memiliki fasilitas pembuangan sampah yang memadai.

Citra, warga Jalan Sejati, mengeluhkan pengangkutan sampah yang tidak tuntas sehingga menimbulkan bau menyengat. Ia juga menyoroti minimnya penerangan jalan di kawasan yang dipenuhi gudang.

Sementara Rospita br Sirait mengungkapkan persoalan tumpukan sampah di kawasan Perwira 1 yang dibuang sembarangan ke tanah kosong. Sampah tersebut bahkan masuk ke gorong-gorong dan berpotensi menghambat aliran air ketika hujan.

Keluhan lainnya disampaikan Ika, warga Jalan Alam Alim 16. Ia mengaku kecewa karena petugas kebersihan disebut enggan mengangkut sampah hasil tebangan pohon dari rumah warga.

Tidak hanya sampah, warga Jalan Jati juga mengeluhkan pendangkalan parit dan kerusakan dinding drainase sepanjang gang. Kondisi tersebut menyebabkan banjir menggenangi permukiman dan bahkan bertahan hingga tiga hari.

BACA  Ahmad Afandi: Buruh Tak Boleh Dianggap Penting Saat Dibutuhkan

Berbagai persoalan itulah yang menurut Zulkarnaen semestinya didengar langsung oleh camat dan lurah. Sebab, kedua pejabat tersebut merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

DLH Tambah Armada Pengangkut Sampah

Menanggapi keluhan masyarakat, Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Gunawan Siahaan, menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sarana dan prasarana pengangkutan sampah.

Pada 2026, DLH menambah 41 unit dump truck, 100 unit becak sampah sehingga total menjadi 132 unit, serta 250 unit gerobak sampah untuk menjangkau kawasan permukiman dan gang-gang sempit.

DLH juga menyatakan siap mendistribusikan tempat sampah terpilah serta menyediakan kontainer armroll berkapasitas 10 meter kubik.

Warga dapat menyampaikan usulan kebutuhan fasilitas tersebut melalui RT, lurah maupun camat untuk diteruskan kepada DLH Kota Medan.

Selain itu, Pemko Medan menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) rampung pada akhir 2029.

Drainase Parit Bengkel Perlu Penanganan

Sementara itu, Kepala UPT Medan Timur Dinas SDABMBK Kota Medan, Amsyaruddin Noer, ST, menjelaskan bahwa salah satu persoalan banjir di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel berkaitan dengan kondisi drainase primer, khususnya Parit Bengkel.

Menurutnya, terdapat penyempitan dimensi saluran di kawasan Cemara Hijau menuju muara jalan tol yang memengaruhi kelancaran aliran air.

BACA  Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Dorong Legalitas UMKM Lewat Pengurusan NIB

Kondisi kontur tanah Pulo Brayan Bengkel yang relatif rendah juga menjadi tantangan dalam penanganan banjir.

Pihaknya menyatakan normalisasi dan perbaikan drainase akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas.

Zulkarnaen Janji Kawal Aspirasi Warga

Menutup kegiatan Sosper, Zulkarnaen menegaskan akan mengawal berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, khususnya pembenahan drainase, peningkatan pelayanan pengangkutan sampah, serta perbaikan lampu penerangan jalan melalui Program Zero Mati Lampu.

Ia menyebutkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah disahkan dan mendapat tambahan sebesar Rp100 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur Kota Medan.

“Anggaran PU sudah kita ketok dan ditambah Rp100 miliar. Medan ini kota kaya, jadi tidak ada alasan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan terbaik. Semua aspirasi ini akan saya kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Sarpras Kecamatan Medan Timur Abdi Wibowo, Kasi Trantib Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Hislahuddin, tokoh agama Akhmad Tohir, serta tokoh masyarakat MHD Sholeh.

Zulkarnaen berharap ke depan seluruh OPD, camat dan lurah lebih serius menjalankan tanggung jawabnya. Menurutnya, pejabat pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, bukan hanya muncul dalam kegiatan yang bersifat seremonial. (Red)